BARRU, BKM — Ketua Majelis Hakim Arwana, SH,MH terpaksa berkali-kali mengetuk palu untuk menghentikan suara gaduh dari teriakan keluarga Muhammad Arti alias Ohara, korban pembunuhan yang menyeret Ali Sadikin alias Cambang sebagai tersangka. Suara gaduh itu terjadi saat JPU Adi Haryadi,SH,MH, membacakan dakwaan pada sidang perdana di PN Barru, Kamis (16/2).
Teriakan kata bohong dari pihak keluarga Ohara menggema di dalam ruang sidang, saat JPU membacakan dakwaan. Seperti ketika dalam dakwaan yang menjelaskan bahwa tersangka tersinggung dengan pengakuan korban yang menyatakan istri Sadikin itu memiliki hubungan khusus dengan dirinya.
Dakwaan inilah yang dicemoh keluarga Ohara yang berteriak” uuhh, bohong itu,” teriak keluarga korban.
Sidang perdana kasus pembunuhan Ohara dijaga ketat aparat Kepolisian dengan unsur TNI. Sidang yang dipimpin Ketua MH Arwana dengan. Anggota Majelis Hakim Faisal ahsan, SH dan Sulasmy Tri Juniarty,SH.
Menurut Kabag OPS Polres Barru Kompol Akbar Usman. Pihaknya menurunkan 80 personil kepolisian untuk menjaga persidangan ini (udi/c)
Keluarga Teriak Saat Dakwaan Dibacakan
