Site icon Berita Kota Makassar

Mahasiswi Tewas Tergilas Truk 14 Roda

MAKASSAR, BKM — Lagi-lagi truk menelan korban jiwa. Sebuah mobil trailler 14 roda menggilas seorang mahasiswi hingga menemui ajal di lokasi kejadian.
Peristiwa ini berlangsung di Jalan Dg Taqalia, samping tol Makassar, Senin (20/2) pukul 10.30 Wita. Korban bernama Nur Jumriah Budiman, mahasiswi BP2IP.
Saat kejadian, korban dibonceng motor oleh Agus Salim. Dia bermaksud hendak mendahului trailler R14 yang berada di sisi kanannya. Mereka sama-sama bergerak dari arah selatan ke utara.
Namun, tiba-tiba dari arah depan datang sebuah mobil yang melaju melawan arus. Agus Salim terkejut dan kaget. Diapun mendadak mengerem motor yang dikendarainya. Kendaraan itupun selip dan oleng, hingga akhirnya terjatuh tepat di sebelah kanan mobil trailler.
Braaakkk! Nur Jumriah Budiman yang terjatuh ke sebelah kakan langsung terlindas ban trailer bernomor polisi DD 8681 MS. Truk besar itu dikemudikan Baso Dg Tulo.
Akibatnya, korban tewas di tempat. Ia mengalami remuk pada bagian kepala dan lecet di sekujur tubuh. Sementara Agus Salim mengalami patah tertutup pada bagian betis kiri.
Warga yang melihat kecelakaan tragis itu beramai-ramai datang ke lokasi. Sopir truk langsung diamankan.
Tak berselang lama, petugas Lalulintas Polrestabes Makassar tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya mengevakuasi jasad korban. Sementara Agus Salim dibawa ke Rumah Sakit Sayang Rakyat, Biringkanaya.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Hamka Mappaita yang dikonfirmasi, mengaku telah menerima informasi tersebut. Pihaknya saat ini telah mengamankan sopir mobil trailler.
”Ada dua korban pengendara motor. Mereka berboncengan. Yang dibonceng meninggal di lokasi kejadian. Sementara pemboncengnya mengalami patah tulang dan mendapat perawatan di RS Sayang Rakyat,” jelas Hamka.
Terkait kejadian ini, Satlantas Polrestabes telah mobil trailler dan sopir bernama Baso Dg Tulo. Motor korban bernomor polisi DD 3781 0Y juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
”Jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” ujar AKBP Hamka Mappaita. (ish/rus)

Exit mobile version