Site icon Berita Kota Makassar

Protes Perkmenkes, PP Duduki Gedung Dewan

PAREPARE, BKM — Puluhan massa Pemuda Pancasila (PP) Parepare, menduduki Kantor DPRD, Senin (20/2). Mereka mendesak wakil rakyat turun tangan mengatasi gejolak terkait kontroversi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes No 4 tahun 2017), tentang standar tarif BPJS Kesehatan.

Masa PP menilai Permenkes itu membebani rakyat, terutama masyarakat kecil. Ketua PP Parepare, Fadly Agus Mante, mengatakan, regulasi dalam Permenkes itu tidak sejalan dengan semangat pemerintah kota dalam hal kepedulian terhadap masyarakat.
“Perlu dikaji ulang. Banyak regulasi yang justru membebani masyarakat. Kita minta wakil rakyat mencari solusi atas persoalan itu,”kata Fadly.
Fadly menduga aturan itu malah menguntungkan pihak BPJS dan RSUD Andi Makkasau. “Jangan rakyat yang semakin dibebani,”katanya.
Dia berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut, ketingkat pusat.
“Itu jika DPRD dan pihak terkait tidak mampu memberikan solusi,”ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, yang menerima rombongan massa berjanji akan menindak lanjuti aspirasi tersebut.
“Tentu akan kami kaji dulu seperti apa regulasi yang dinilai merugikan rakyat.
Menurut legislator Partai Demokrat ini, pihaknya lebih mementingkan kepentingan mayarakat.
“Menjadi prioritas kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,”ungkapnya.
Dalam hearing ini, DPRD juga menghadirkan pihak BPJS dan pihak RSUD Andi Makkasau (smr/C)

Exit mobile version