PINRANG, BKM — Aksi pencurian di kantor Lurah Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang terkuak. Empat orang dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang.
Mereka adalah AR (24), RM (17), ARD (17) dan ALP (17). Ironisnya, satu diantaranya, yakni AR alias Lsr merupakan anak dari lurah Manarang. Ia bahkan menjadi dalang pencurian di kantor bapaknya. Polisi menangkap mereka di tempat terpisah.
Sebenarnya, sudah beberapa kali terjadi pencurian di kantor lurah Manarang. Dalam aksinya, mereka menjarah barang inventaris kantor. Namun, kejadian tersebut tak pernah dilaporkan ke polisi. Karena diketahui pelakunya adalah anak kandung lurah setempat.
Sepandai-pandainya menyembunyikan bau busuk tentu akan tercium juga. Bermula setelah AR bersama tiga rekannya diciduk tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang.
Dipimpin Kanit Resmob Ipda Hasmun, dilakukan penangkapan pada Selasa (21/2) malam pukul 23.00 Wita. Lokasinya di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Pengungkapan itu sesuai laporan polisi Nomor LP/60/II/2017 tertanggal 22 Februari 2017.
Saat itu, beberapa warga di lokasi penangkapan curiga selalu ada transaksi dan penjualan tabung gas elpiji oleh para pelaku. Hal itupun langsung dilaporkan ke pihak berwajib, yang kemudian ditindaklanjuti dengan turun menangkap pelaku.
Dihadapan penyidik, AR mengakui perbuatannya. Dia bersama komplotannya beraksi di kantor lurah Manarang dan sejumlah TKP lainnya di kota Pinrang.
Khusus di kantor bapaknya, AR menyebut sudah dua kali melakukan aksinya. Yang pertama pada bulan September 2016. Ia bersama rekannya DN masuk ke kantor kelurahan Manarang melalui pintu depan.
AR menggunakan kunci kantor yang selama ini dipegang bapaknya. Selanjutnya mengambil tabung gas, kemudian dijual dengan harga Rp70 ribu per tabung.
Aksi kedua dilakukannya pada bulan Oktober 2016. AR kembali mengajak seorang rekannya berinisial SR untuk mencuri di kantor kelurahan Manarang. Modusnya tetap sama. Masuk melalui pintu depan dengan menggunakan kunci yang dipegang bapaknya. Yang diambil kali ini adalah satu unit komputer LED merek Asus.
Terakhir, Selasa (21/2) lalu pukul 22.00 Wita. Komplotan ini kembali beraksi di Perumahan Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Mereka berhasil membawa kabur empat keris pusaka, sebilah parang, dua unit handphone, sebuah kompas, dua tabung gas serta sebuah jam tangan. Termasuk sepasang sepatu merek Nike, serta layar monitor LCD komputer merk Asus warna hitam.
”Empat orang pelaku dan seorang penadah barang curian sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir, kemarin.
Menurut Nasir, selain di kantor lurah, pelaku pernah beraksi di Kecamatan Mattiro Bulu. “Sebelumnya, pelaku juga pernah mengambil barang milik mahasiswi KKN di Kecamatan Mattiro Bulu,” ujarnya.
Yang sangat disayangkan Kasat Reskrim, karena telah dua kali kantornya kemalingan dan kehilangan barang berharga, kejadian itu tidak pernah dilaporkan lurah Manarang ke pihak kepolisian.
“Melalui Polsek Mattiro Bulu, kami telah menyampaikan dan meminta lurah Manarang agar memasukkan laporannya atas kejadian pencurian yang sudah dua kali itu. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum datang,” jelas Nasir.
AR yang ditemui di Mapolres Pinrang, mengungkapkan pengakuannya. Ia nekat mencuri agar bisa mendapatkan uang untuk digunakan judi online dan membeli narkoba.
“Saya jual bervariasi harganya. Semua hasil penjualannya saya belikan chip untuk judi online. Sisanya saya pakai beli sabu-sabu. Jujur, Pak saya ketagihan narkoba. Bapak saya tidak lagi memberikan uang. Makanya saya mencuri bersama teman-teman saya,” ujarnya polos. (ady/rus/b)
Anak Lurah Dalangi Pencurian di Kantor Bapaknya
