PANGKEP, BKM — Peluang Calon Jamaah Haji (CJH) kelompok lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Pangkep untuk menunaikan ibadah haji periode 2017, masih tertunda. Ternyata, ia masih harus menunggu regulasi untuk kembali ke kuota normal daerah ini. Kuota normal jumlah CJH untuk Pangkep sebanyak 301 orang.
Regulasi kembali ke kuota normal belum ada yang sampai ke Siskohat daerah penghasil bandeng ini. Menurut pengelolah Siskohat Kemenag Pangkep, Yunus, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/2), setelah pengurangan kuota, CJH asal Pangkep yang berangkat setiap tahun sebanyak 241 orang.
”Aturan yang akan turun bukan penambahan kuota. Tetapi kembali ke kuota normal,” kata Yunus. Ia juga meluruskan persepsi yang telanjur menjadi opini publik tentang wacana penambahan kuota haji.
Ditambahkan, jika regulasi kembali ke kuota normal 301 terbit tahun ini, maka 60 CJH daftar tunggu itu akan kembali diurut sesuai nomor porsi. Kuota kosong akan terlihat saat selesai masa waktu pelunasan biaya ONH. Apabila ada yang tidak melunasi, itulah yang disebut kouta kosong. Dan inilah yang menjadi peluang bagi pemilik nomor porsi berdasarkan urutan. (udi/mir/c)
CJH Lansia Tunggu Regulasi Kuota Normal
