Site icon Berita Kota Makassar

memusnahkan barang bukti narkoba di kantor Polda Sulsel

Anggota kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara diblender di kantor Polda Sulsel, Makassar, Kamis (23/2). Pemusnahan dua kilogram barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp3 miliar tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka pada 11 Januari 2017 di Kabupaten Pare-Pare.

Exit mobile version