Site icon Berita Kota Makassar

Syamsari Minta tak Euforia Rayakan Kemenangan

TAKALAR, BKM — Syamsari Kitta, bupati terpilih hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar meminta agar pendukungnya tidak merayakan kemenangan dengan cara yang berlebihan atau euforia. Hal tersebut disampaikan Syamsari menanggapi sejumlah kegiatan pesta yang digelar sehari setelah dilakukan rekap oleh KPU Takalar.
“Saya berharap kemenangan ini tidak dirayakan secara berlebihan. Sebab kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Takalar,” ujar Syamsari Kitta, Kamis (23/2).
Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPRD Sulsel dua periode ini menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Takalar. Karena mereka telah mengikuti tahapan hingga pelaksanaan pilbup yang berlangsung aman, damai dan lancar.
Syamsari juga menyampaikan terima kasihnya kepada partai pengusung dan pendukung yakni PKS, Nasdem dan PKB yang telah berkerja secara maksimal untuk memenangkan dirinya bersama H Ahmad Dg Se’re di pilbup lalu.
Tak lupa, wakil ketua bidang Bappilu DPW PKS Sulsel ini menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang ikut mengamankan tahapan pilbup hingga rapat pleno rekapitulasi di KPU.
“Marilah kita sambut kemenangan ini dengan sujud syukur dan zikir bersama. Tak perlu melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gesekan atau benturan perasaan di tengah masyarakat,” imbuh Syamsari.
Sebelumnya, Syamsari juga menyampaikan hal yang sama kepada Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel Rusdi Masse serta Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh. Syamsari bersama RMS -sapaan karib Rusdi Massa– juga sudah bertemu dengan Paloh di Hotel Media Gunung Sahari, Jakarta.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, H Burhanuddin Baharuddin-HM Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) akhirnya menempuh jalur hukum melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Rekap perhitungan suara sudah selesai dan menempatkan kubu seberang sebagai pemenang dengan selisih suara 2.023. Namun tahapan Pilbup Takalar ini masih berlanjut. Kami sudah menyiapkan sejumlah materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Media Center Bur-Nojeng H Nawir Rahman, Kamis (23/2).
Tim Bur-Nojeng menegaskan, bukan hanya data pemilih siluman sebanyak 5.486 pemilih yang akan menjadi materi gugatan. Tapi sejumlah bentuk dugaan kecurangan juga akan dibeberkan di persidangan MK.
Ketua Tim Hukum Bur-Nojeng, Syamsuardi mengatakan bahwa pihaknya telah memasukkan materi gugatan keMK didampingi 10 orang pengacara.” Materi gugatan sudah ada di MK. Berbagai indikator kecurangan, bahkan pemalsuan data pemilih masuk sebagai materi gugatan. Termasuk adanya pemilih ganda,”ujar Syamsuardi.
Terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meminta agar kisruh Pilkada Takalar diselesaikan dengan baik.
“Pesan saya satu, selesaikan masalah pilkada ini dengan baik, dengan damai, sesuai dengan proses-proses yang ada,” kata Syahrul yang ditemui di Makassar, Kamis, (23/2).
Syahrul juga mendorong agar pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pilkada Takalar untuk menempuh jalur hukum yang telah disediakan.
“Pihak yang tidak puas, jalannya masih ada yaitu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saya lihat dari media, langkah itu yang akan ditempuh. Ini kita apresiasi. Kita dorong agar diselesaikan melalui MK,” jelasnya.
Pihaknya, kata Syahrul, berada pada posisi netral, dan mendorong penyelesaian berbagai masalah terkait pilkada dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mempersilahkan pasangan calon atau tim yang merasa tidak puas terhadap hasil rekapitulasi KPU tersebut, untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat ke MK.
Pihaknya bersama KPUD Takalar menyatakan siap mempertanggungjawabkan penyelenggaraan dan hasil akhir dari pilkada yang telah dilaksanakan.
“Syarat pengajuan gugatan yaitu paling lama tiga hari setelah hasil pleno KPUD,” pungkasnya. (ira-rhm/rus)

Exit mobile version