Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Barru Gratiskan Raskin

BARRU, BKM — Jatah raskin di Barru tahun 2017 digratiskan oleh Pemkab. Jumlah penerima raskin di derah ini berkisar 11 ribu kepala keluarga. Sebelumnya penerima raskin dibebankan harga beras Rp 1.600 per kilogram dengan jatah raskin 15 kg selama 12 bulan.
Kabag Ekonomi Pemkab Barru, Jon Rantepadang saat dihubungi Kamis (23/2) menjelaskan subsidi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu. “Langkah Pemkab mensubsidi raskin diberlakukan tahun ini,” aku Jon.
Kebijakan pemkab daalam menggratiskan beras miskin ini akan ikut dipaparkan dalam sambutan Plt Bupati Barru Suardi Saleh saat membacakan sambutan pada HUT ke 57 kabupaten Barru. (udi/C)

Exit mobile version