Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Gagalkan Transaksi 100 Gram Sabu

SIDRAP, BKM — Polres Sidrap menggagalkan transaksi sabu-sabu di Lorong Setan, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Kamis, (23/2), sekitar pukul 18.00 wita.

Kasus ini terjadi jelang serah terima jabatan Kasat Narkoba AKP Yusrizal Endiawan Nasruddin kepada AKP Indra Waspada Yudham, Jumat (24/2).
Pelaku Musbar warga Lajope, Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Wajo diamankan petugas bersama Barang Bukti (BB) sabu-sabu yang dibungkus 2 plastik besar berisi 50 gram dengan total berat sebanyak 100 gram. Tersangka mencoba kabur saat hendak diringkus.
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar mengapresiasi pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi warga tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di lorong setan.
“Saya apresiasi pengungkapan ini. Kepada Kasat baru juga bisa membuat gebrakan dengan mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi,”ujar AKBP Anggi dalam sambutannya acara Sertijab Kasat Narkoba di Aula Paramnya Satwika, Jumat kemarin.
Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi warga untuk melakukan pengintaian dan mendapati dua orang mencurigakan. Saat petugas mendekat keduanya langsung berlarian. Sorang pengedar ditangkap meski mencoba menghilangkan barang bukti dua sachet sedang kristal bening yang diduga sabu yang dilempar ke salah satu rumah warga.
“Musbar ini ditangkap setelah mencoba lari dan menghilangkan barang bukti sabu-sabu sebesar 100 gram dengan cara melempar ke rumah warga,” kata Yusrizal.
Sebagai Kasat Narkoba yang baru, Indra mengakui sudah menghafal betul karakter wilayah Sidrap karena dirinya pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Sidrap selama 2 tahun lamanya.
“Saya minta dukungan semua pihak untuk sama-sama mengembalikan citra positif Sidrap sebagai daerah religius. Saya akan pertaruhkan jabatan saya demi tugas. Tentu tugas saya berhubungan dengan kejahatan narkoba,” kata Indra, usai melakukan sertijab. (ady/C)

Exit mobile version