LUTIM, BKM — Sebanyak 29 orang wanita pelayan cafe di Kabupaten Luwu Timur diamankan Satpol PP, Sabtu (25/2) malam. Dari 29 orang tersebut — 17 orang diantaranya beroperasi di Kecamatan Tomoni dan Malili.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP dibantu aparat Polres Luwu Timur dengan menyasan sejumlah cafe yang ada dikecamatan Tomoni dan Malili.
Kasatpol PP Kabupaten Luwu Timur, Indra Fauzi kepada BKM usai melakukan operasi mengatakan, operasi dilakukan bekerjasama pihak kepolisian dengan menyasar sejumlah cafe.
Dari hasil tersebut, pihaknya mengamankan puluhan wanita pekerja atau pelayan cafe yang beroperasi di Kecamatan Tomoni dan Malili.
“Tiga cafe di Tomoni dan mengamankan 17 wanita pelayan Cafe sementara di Malili ada 12 wanita,” ungkapnya.
Menurutnya, puluhan wanita pekerja Cafe itu telah diamankan di Kantor Satpol PP dan kemudian didata Dinas Sosial. “Kita juga menggandeng Dinas Sosial untuk mendata nama-nama wanita pelayan cafe yang telah diamankan,” ungkap Indra.
Selain mengamankan wanita pelayan Cafe, tambah Indra, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Minuman Keras (Miras) jenis Bir yang dinilainya tidak mengantongi ijin penjualan minuman beralkohol tersebut.
“Tim terpadu yang melibatkan Dinsos dan melakukan pendataan maka puluhan wanita pekerja Cafe nantinya akan diberikan pembinaan sesuai aturan berlaku,” ungkap Indra. (alp/C)
