SOPPENG, BKM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Soppeng melaksanakan kegiatan Musrembang Anak di ruang Pertemuan Gabungan Dinas Lantai III, Senin (27/2).
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra.Hj. A. Nurlina, MM mengatakan, latar belakan dan tujuan diadakan Musrembang anak adalah anak sebagai agen perubahan. Anak-anak harus diberikan ruang untuk mengekspresikan hak mengungkapkan pendapatan mereka termasuk dalam hal membuat perencanaan pembangunan di daerah.
“Salah satu aksi nyata adalah anak-anak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan pandangan dan pendapat mereka melalui kegiatan Mearembang sebagai cikal bakal pembangunan daerah” kata A.Nurlina
A.Nurlina menambahkan tujuan utama adalah agar bagaimana sebuah rencana pembangunan di daerah berpihak kepada anak, selain itu konfensi hak anak diimplementasikan ke dalam sistem pembangunan berbasis hak anak dalam bentuk kabupaten/kota layak anak
Dalam musrenbang anak tersebut menghadirkan Pemateri diantaranya Nuhera, SPd Guru SDN 1 Lamappoloware dan Mahmmud Mustari Pengawas Guru SMP Dinas Pendidikan.
Turut hadir para Kepala Sekolah sekabupaten. Soppeng, Para Guru Pendamping Bersama Para perwakilan Siswa siswi SD di Kecamatan Lalabata, Perwakilan Siswa Siswi SMP, SMA Sekabupaten Soppeng. (ono/C)