Site icon Berita Kota Makassar

Kadis Pendidikan Masuk Radar

PAREPARE, BKM — Penyidik Polres Parepare sudah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sarana teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 1,5 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mencium adanya indikasi mark up terkait pengadaan TIK berupa komputer dan alat perangkat lainnya yang tidak sesuai RAB (rencana anggaran belanja).
Bahkan penyidik sudah melakukan perbandingan barang TIK ini ternyata ditemukan speknya diduga ada indikasi mark up sehingga penyidik telah memanggil sejumlah saksi-saksi terkait masalah ini. Bahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap PPK.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Parepare, Aipda Sukri membenarkan jika sejumlah saksi sudah dimintai keterangan soal pengadaan TIK. “Kami sudah memanggil sejumlah saksi-saksi terkait kasus ini termasuk PPKnya sudah dimintai keteranganya,”tuturnya.
Selain PPK, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Anwar Saad juga telah dimintai keterangan.
Terpisah, Kuasa Pengguna anggaran (KPA), Anwar Saad, tidak mau banyak berkomentar terkait kasus TIK ditangani kepolisian. Anwar mengatakan biarkan masalah ini diproses hukum.
“Kasus ini ditangani polisi, kami serahkan ke polisi untuk diproses hukum,”tutur, Kadis (smr/C)

Exit mobile version