JENEPONTO, BKM — Kematian Agung Pranata di Polsek Ujung Pandang (Makassar) pada Kamis, 29 September 2016, berbuntut panjang. Untuk mengungkap penyebab kematiannya, telah dilakukan otopsi oleh tim DVI Forensic Dokpol Sulsel dipimpin Kompol dr Eko Yunianto. Otopsi yang berlangsung di TPU Kampung Rannayya, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Kamis (2/3) ini, dihadiri Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nasaruddin dan puluhan anggota. Juga orangtua korban yang merupakan anggota PJR Polda Sulsel, Ipda Basri Daeng Garra serta puluhan keluarga lainnya.
Orangtua korban, Ipda Basri Daeng Garra mengatakan, dirinya menduga anaknya telah mengalami penganiayaan sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Buktinya ada. Saat dimandikan sebelum dimakamkan, hampir di seluruh tubuh anaknya dipenuhi lebam bekas penganiayaan.
”Semua yang menyaksikan pemandian jenazah anak saya melihat adanya luka lebam itu akibat bekas penganiayaan. Termasuk komandan atau Kepala PJR Polda Sulsel, AKBP Sudarman, juga menyesalkannya,” ujar Basri.
Fatilan, isteri almarhum Agung Pranata mengaku, saat mendatangi rumahnya sejumlah petugas yang mengaku dari Polsek Panakkukang bertindak sangat tidak manusiawi. Pintu rumahnya didobrak dan pintu kamarnya juga didobrak dengan menggunakan senjata laras panjang. ”Mereka mempopor suami saya menggunakan senjata. Suami saya ditendang dan diinjak lalu mereka menyeret suami saya keluar dari kamar. Lagi pula, barang yang diambil berupa jam tangan, cincin kawin 5 gram, handphone dan uang tunai Rp2 juta yang tersimpan di dompet suami saya, sampai sekarang saya tidak tahu dikemanakan. Begitu pula kartu ATM suami saya yang isinya Rp23.700.000, setelah dicek saldonya pada 14 oktober 2016 ternyata sisa Rp700.000. Padahal, suamiku meninggal pada tanggal 29 September 2016. Soal kasus apa yang dituduhkan kepada suami saya, saya juga tidak tahu,” kata Fatilan dengan nada sedih seraya menggendong buah hatinya, Inara yang berusia satu tahun.
Ibu korban, Ny Mawar Basri mengatakan, saat anaknya dibawa pergi, dia langsung pergi mencari anaknya di Polsek Panakkukang seperti yang mereka sampaikan saat mendobrak rumah anaknya. ”Ternyata anak saya tidak ada di Polsek Panakkukang. Mereka telah bohong besar. Maka saya bingung dan keliling seluruh Polsek yang ada di Makassar. Termasuk ke Polsek Ujung Pandang. Di sini saya menemukan anak saya. Namun kondisinya sudah koma dan tidak sadarkan diri. Anak saya lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Rupanya, anak saya sudah meninggal di bawha tekanan tangan-tangan kotor oknum polisi,” berang Ny Mawar.
Nyonya Mawar mengakui, dirinya sudah melaporkan lima oknum polisi anggota Polsek Ujung Pandang ke Propam Polda Sulsel, di antaranya Iptu Justam dan anggotanya, Cakra, Syawal, Ardi, dan Adi. Tapi sampai sekarang hasilnya tidak ada. ”Makanya, setelah visum ini dilakukan kami minta Polda Sulsel menangkap dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pembunuh anak saya,” tegasnya.
Kepala DVI Forensic Dokpol Sulsel, Kompol dr Eko Yunianto, mengatakan, lembaganya adalah netral dan semata-mata ingin mengetahui penyebab kematian Agung Pranata. Tapi belum bisa disampaikan hasilnya, karena perlu waktu.
”Soal kapan, yah tunggu,” kata Eko Yunianto. (krk/mir/b)
Ungkap Penyebab Kematian, Mayat Agung Diotopsi
