MAMUJU, BKM — Peredaran Narkoba di Provinsi Sulbar perlu mendapat perhatian serius . Karena jumlahnya setiap tahun terus bertambah. Menurut Plt Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu, pada acara serah terima jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, kemarin, sesuai data dari pusat, penduduk Sulbar saat ini sudah teridentifikasi penyalahgunaan Narkoba sebanyak 17 persen.
Angka ini tentu saja sangat membahayakan. Untuk itu, diperlukan adanya keseriusan dalam menanganinya. Juga sebagai tantangan bagi semua stakeholder. Terutama bagi pemerintah daerah.
”Tetapi dengan adanya penguatan serta pergantian pejabat BNNP Sulbar, saya percaya semua permasalahan yang ada saat ini pasti dapat teratasi dengan baik. Selain itu, juga dibutuhkan sinergitas bagi semua stakeholder, serta dapat bekerjasama pada setiap program pemerintah dalam mencegah penyebaran Narkoba di Sulbar,” kata Carlo B Tewu.
Disampaikan, secara teknis BNNP Sulbar akan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar dalam membuat program pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sulbar.
Untuk program tersebut, Pemprov Sulbar akan mendukung penuh terkait program tersebut. Salah satu program utama yang akan diterapkan adalah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah dan guru-guru SMP/SMA sederajat.
Untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Sulbar, Carlo berharap pemerintah daerah bersama dengan BNNP Sulbar dan Polda Sulbar bersama-sama dapat menekan pengguna dan pemakai Narkoba agar tidak terus bertambah.
”Harus ada keterlibatan masyarakat agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Kepala BNNP Sulbar yang baru, Kombes Pol Dedi Sutarya, usai dilantik mengemukakan, target BNNP Sulbar tahun 2017 terbagi atas dua item. Pertama, internal. Yaitu mengelola kelembagaan/organisasi untuk mewujudkan staf dan anggota BNNP Sulbar yang profesional, modern, dan akuntabel.
Sedangkan eksternal, yaitu melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara terkoordinasi dan kerjasama lintas sektor dan instansi.
Yakni dengan meningkatkan daya tanggap masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba dan mewujudkan kemandirian masyarakat serta stakeholder berpartisipasi dalam pelaksanaan P4GN, mengingatkan mantan penyalahguna dan pecandu Narkoba untuk tidak kambuh kembali, melemahkan atau memutus aktivitas jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba, meningkatkan produk dan pelayanan hukum serta kerjasama lintas sektoral dalam melaksanakan P4GN.
Ia juga menyampaikan, potensi dan permasalahan berfokus pada empat hal, yaitu masyarakat tidak menyalahgunakan Narkoba, masyarakat tidak terlibat peredaran gelap Narkoba, penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, pulih dan tidak kambuh kembali, jaringan dan peredaran gelap Narkoba yang dilumpuhkan.
Peredaran Narkoba di Sulbar sangat signifikan. Hal tersebut diprediksi melewati jalur laut. Ini dikarenakan banyak pelabuhan yang tidak lagi beroperasi merupakan peluang besar bagi para pengedar.
”Kurang lebih 99 persen peredaran Narkoba melalui jalur laut. Kita akan bekerjasama tentang sasaran-sasaran itu. Kapan. Yang jelas, ada operasi terpadu,” tandasnya. (ala/mir/c)
17 Persen Penduduk Sulbar Teridentifikasi Penyalahgunaan Narkoba
