Site icon Berita Kota Makassar

Kajati Apresiasi Hibah Pemkab

BANTAENG, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Jan S Maringkah mengapresiasi dana hibah dari Pemkab Bantaeng.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Bantaeng mengatakan, dana sebesar Rp 2,5 miliar bersumber dari ABPD Pokok dihibahkan untuk rehabilitasi besar-besaran kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kepala Kejari Bantaeng Johan Iswahyudi usai melaporkan, kantor Kejari yang terletak di Jalan Andi Mannapiang (50 meter arah timur kantor bupati, red), tidak pernah direhab sejak tahun 1981.
Kajati mengatakan, kepedulian Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah, menggambarkan sinergitas yang baik antara pemkab dengan kejaksaan. Kata dia, kalau ada rasa takut, tidak mungkin ada perhatian Bupati kepada institusi kejaksaan ataupun instansi penegak hukum lainnya.
Kajati juga memuji Nurdin Abdullah sebagai bupati yang visioner.
“Pak Nurdin Abdullah adalah bupati yang visioner. Mari kita berikan aplaus”, ujarnya ketika menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan dan sertijab Kajari Bantaeng, Kamis (2/3).
Bupati Bantaeng mengharapkan sinergitas yang dibangun Kajari lama, Erry Pudyanto Marwantono yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Kebumen, Jawa Tengah.
Diungkapkan Bupati, dalam membangun daerah, harus dilandasi dengan kesadaran hukum yang tinggi. “Tanpa kesadaran hukum yang tinggi, suatu daerah tidak akan maju. Saya mengharapkan kejaksaan mengawal pelaksanaan program pembangunan agar tepat sasaran”, ucapnya.
Usai pelantikan dan sertijab, Kajati bersama sejumlah Kajari di Selatan Sulsel didampingi Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1410, Kapolres, menuju lokasi peletakan batu pertama kantor kejaksaan. (wam/C)

Exit mobile version