Site icon Berita Kota Makassar

Tambang Ilegal Masih Bebas Beroperasi

????????????????????????????????????

SIDRAP, BKM — Aktivitas tambang galian C di Sidrap, kian tak terkendali. Ironisnya, mereka bebas beroperasi meski tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Pemerhati lingkungan, Rusman Ikbal menyayangkan situasi itu. Olehnya, Rusman mendesak pihak berwajib, dalam hal ini Polres Sidrap, tegas terhadap mereka.
“Polisi jangan diam saja dong. Kan kasihan, aktivitas mereka bisa merusak lingkungan,” ujar Rusman, Jumat, (3/3).
Rusman mengklaim, aktivitas tambang galian C ilegal di Sidrap saat ini, paling marak terjadi di Kecamatan Pitu Riawa dan Pitu Riase, Sidrap.
Bahkan kata Rusman, Polres Sidrap sudah pernah turun ke lokasi dan menghentikan sementara puluhan aktivitas tambang galian C ilegal disana.
“Sayangnya ada rumor, puluhan penambang galian C ilegal itu, kembali bebas beroperasi. Saya heran kenapa demikian, ” kata Rusman.
Kaurbin Ops Reskrim Polres Sidrap, IPDA Abdul Samad tak menampik beroperasinya kembali usaha-usaha tambang galian C di wilayah timur Sidrap itu.
Meski demikian, kata Samad, pihaknya tetap memproses secara hukum para pengusaha-pengusaha tambang galian C ilegal itu.
“Tetap ditindaklanjuti, sementara ini kami tunggu hasil koordinasi para pemilik tambang dengan pihak terkait Pemprov Sulsel,” kata Samad.
Adapun pemilik tambang galian C yang sedang dalam proses penanganan Polres Sidrap itu, yakni, Wa Kambe (54) di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase.
Lalu, H Rahmat (46) juga beroperasi di Pitu Riase, Hj Sumarni (37) di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, serta H Ahmad Sadikin (36) di Pitu Riase.
Pemilik tambang galian C lainnya yang juga diproses, yakni Ancu (36), asal Pitu Riase, Muzakkar (43) dari Kecamatan Pitu Riawa, serta H Lodding di Pitu Riase.
Nama Hj Rusmini, pengusaha tambang galian C asal Kecamatan Pitu Riase, juga masuk dalam daftar pemeriksaan polisi. (ady/C)

Exit mobile version