Site icon Berita Kota Makassar

Wabup dan Sekkab Tak Hadir, Bupati Kecewa

JENEPONTO, BKM — Hasil penilaian akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil outcome terhadap penggunaan anggaran 2015, termasuk kategori sedang atau CC dengan nilai 60.
”Saya mau lebih gammara lagi. Nilai B,” tandas Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar usai menyerahkan surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan RB) Republik Indonesia tentang hasil evaluasi atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2015 yang diterima Kepala Bappeda Jeneponto, H Masri.
Acara ini juga dihadiri pimpinan SKPD serta ratusan orang utusan dari sekretariat, dinas, badan, dan kecamatan di Gedung Kalabbirang Rujab Bupati Jalan Malajong Daeng Liwang Bontosunggu.
Namun raut kekecewaan tampak dari wajah Bupati Iksan Iskandar ketika mengetahui wakil bupati (Wabup) dan sekretaris daerah (Sekda) tidak menghadiri acara ini. ”Namun sangat disayangkan, Wabup dan Sekda tidak hadir di acara ini. Ibarat mobil tiga businya. Dua businya mati. Pasti lambat. Tidak maksimal jalannya. Tapi tidak apalah. Mari tingkatkan etos kerja. Bekerja lebih keras. Biarmi bupati kerja sendiri saja asal kalian mau membantu tidak ada masalah untuk kepentingan Jenepontota ji juga,” jelas Iksan Iskandar dengan raut kecewa.
Sementara Wabup Jeneponto, Mulyadi Mustamu yang dikonfirmasi soal ketidakhadirannya pada acar itu, mengatakan, dirinya tidak hadir karena tidak mendapat undangan. ”Saya ini masih Wabup Jeneponto. Kenapa tidak hadir, karena tidak ada undangan. Seharusnya setiap ada undangannya bupati, saya juga harus ada. Karena saya dan bupati tidak bisa dipisahkan membangun Jeneponto,” tandasnya. (krk/mir/b)

Exit mobile version