Site icon Berita Kota Makassar

689 Lahan Milik Pemkot Belum Bersertifikat

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar mengaku, masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di dalam mensertifikatkan aset lahan milik pemerintah.

Kepala Bidang Aset Pemkot Makassar, Iswady Podasi menjelaskan, sejak 2016 lalu, pemerintah kota telah melaporkan ke BPN sejumlah aset berupa lahan yang belum memiliki sertifikat. Bahkan lahan tersebut telah dibanguni sekolah, puskesmas maupun perkantoran seperti kantor kelurahan dan kecamatan.
Hanya saja, kata dia, sampai saat ini, upaya yang dilakukan pemerintah kota dalam menyelamatkan aset dengan melaporkan ke BPN belum mendapat hasil yang baik.
“Kita masih menunggu hasilnya dari BPN untuk sertifikat lahan. Kalau data lahan yang belum bersertifikat telah dilaporkan ke BPN. Tinggal tugas BPN melakukan pengukuran termasuk bagaimana menerbitkan sertifikat. Data dari 2015 sebanyak 1.019 bidang aset tanah, dimana 330 lahan sudah tersertifikat dan sisanya sekitar 689 bidang aset tanah yang masih berproses untuk disertifikatkan. Prosesnya itu sudah diukur dan menunggu hasilnya dari BPN,” kata Iswady, Senin (6/3).
Terkait dengan anggaran yang disediakan pemerintah kota dalam mensertifikatkan lahan, Iswady memilih untuk tidak menyebutkan termasuk rincian lahan yang belum memiliki sertifikat. “Anggarannya saya tidak tahu itu,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar, Manai Sophian, juga membenarkan belum menerima laporan dari BPKA Kota Makassar terkait lahan yang menjadi prioritas untuk disertifikatkan, sehingga dirinya masih menunggu laporan dari BPKA Kota Makassar lahan yang telah diukur di tahun sebelumnya.
“Saya belum tahu berapa lahan yang belum memiliki sertifikat, yang sudah disertifikat dan menjadi perioritas untuk disertifikatkan di tahun ini. Saya masih tunggu laporan dari BPKA Makassar. Kalau untuk anggarannya sertifikat lahan ditahun ini memang sudah ada itu sebesar Rp500 juta,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku cukup kecewa dengan BPN yang terkesan tidak mendukung pemerintah kota dalam melakukan penyelamatan aset. Pasalnya telah lama pemerintah kota telah melaporkan ke BPN terkait dengan lahan yang belum memiliki sertifikat, namun sampai saat ini belum ada hasil yang baik diberikan BPN.
“Kita sudah laporkan lahan untuk disertifikatkan, tetapi sampai saat ini memang belum ada respon dari BPN. Padahal sudah ada lahan yang sudah diukur. Ini harusnya membantu juga,” singkatnya.
Sehari sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menyoroti dan mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) segera membenahi aset daerah yang belum memiliki legalitas seperti lahan sekolah.
Jika tidak, maka bisa saja lahan sekolah berpindah tangan ke pihak lain yang mengklaim miliknya.
Untuk itu, dibutuhkan tindakan yang cepat untuk mengurus semua permasalahan lahan sekolah yang belum memiliki legalitas aset daerah.
“Kita tidak ingin gara-gara persoalan lahan sekolah yang belum memiliki legalitas mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Apalagi, ini bisa menimbulkan dampak buruk ke siswa di sekolah,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Irwan ST.
Menurut Irwan, permasalahan aset daerah ini sudah terjadi sejak lama dan belum diselesaikan hingga sekarang. Pemkot diminta lebih cermat lagi dalam masalah seperti itu. Penguatan dokumen harus jadi prioritas pertama dalam pengadaan lahan. “Kalau dulu banyak yang menghibahkan, namun tak pernah terpikir mengenai sertifikatnya. Bahkan pemkot juga terkesan lengah karena banyaknya aset yang diambil alih oleh orang per orang,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, dewan setiap tahun merekomendasikan agar aset sekolah segera disertifikatkan, namun hingga saat ini tidak ada laporan perkembangan pensertifikatan aset.
“Kita sudah sampaikan sejak lama bahwa yang lahan sekolah dan gedung pemerintah harus diekseskusi cepat atau segera disertifikatkan. Jangan lagi ada sekolah yang disegel pihak lain dan merugikan siswa yang tidak bisa belajar,” ungkapnya.
Senada dengan Irwan, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Mario David menuturkan, belum ada progres yang dilakukan pemerintah soal aset sekolah dan gedung pemerintahan yang tak bersertifikat, sebab lahan itu sangat rawan digugat oleh pihak ketiga.
Belum lagi, jelas Ketua Fraksi Nasdem ini, hingga saat ini Dinas Pendidikan belum menyerahkan data sekolah yang tak bersertifikat ke dewan. “Saya curiga disdik tak punya data sekolah yang belum bersertifikat, karena sudah dua tahun dewan minta datanya belum juga diserahkan,” ucapnya.(arf)

Exit mobile version