Site icon Berita Kota Makassar

Empat Kali Istri Ditiduri, Tersangka Bunuh Sahabat

MAKASSAR, BKM — Penyidik Polsek Biringkanaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Perumahan Villa Mutiara, Senin (6/3). Polisi menghadirkan langsung tersangka Ibnu Suud yang tega menghabisi nyawa temannya sendiri Tarmizi (25), Senin (13/2) lalu.
Dari jalannya rekonstruksi, tersangka membunuh korban dipicu terbakar api cemburu yang begitu sangat. Sebab, korban telah berselingkuh dengan istri tersangka bernama Sukmawati.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Henki Ismanto memimpin langsung rekonstruksi. Masyarakat sekitar tak ingin menyia-nyiakan momen ini. Mereka beramai-ramai datang ke lokasi.
Dari keterangan tersangka, seperti disampaikan Kapolsek Biringkanaya, ia kalap dan membunuh korban Tarmizi karena telah meniduri istrinya sebanyak empat kali.
”Ada empat kali istri tersangka ditiduri oleh korban. Ini yang membuatnya kapal hingga akhirnya melakukan pembunuhan,” ujar Kompol Henki yang didampingi Kanit Reskrim AKP Zainuddin.
Proses rekonstruksi di lokasi kejadian dimulai pukul 14.00 Wita. Adegan diperagakan langsung oleh tersangka Ibnu Suud.
”Dari keterangan tersangka, ia tak bisa menahan diri setelah mengetahui perselingkuhan istri dan sahabatnya itu. Bahkan korban mengakui telah meniduri istri tersangka. Tersangka lalu mengambil batu lalu menghantamkan ke kepala korban,” jelas Kapolsek.
Kemarahan tersangka terhadap korban semakin membuncah ketika mengakui hubungan terlarangnya telah berlangsung selama tujuh bulan.
Rekonstruksi berlangsung secara dramatis dengan 15 adegan. Dari jumlah itu, empat diantaranya yang cukup penting. Khususnya pada adegang ke 5. Kala itu tersangka mengambil sebuah gunting dari bawah sadel motornya. Selanjutnya, pada adegan 6 dan 7 hingga 8, tersangka menikam korban beberapa kali dengan gunting di genggamannya.
Usai melakukan aksinya, tersangka Ibnu Suud langsung melarikan diri ketika itu. Namun, ia berhasil ditangkap tak lama berselang.
Peristiwa bermula saat tersangka bersama korban keluar dari kediamannya di Jalan Kalimantan pukul 21.00 Wita. Saat itu korban membonceng tersangka.
“Korban dan tersangka sempat jalan-jalan ke Takalar dan Jeneponto, kemudian kembali ke Villa Mutiara. Sebelum insiden pembunuhan, keduanya sempat makan di warung sari laut di Jalan Villa Mutiara paling ujung,” terang Kapolrestabes Makassar Kompol Endi Sutendi ketika merilis penangkapan tersangka beberapa waktu lalu.
Usai menikmati makanan, keduanya berjalan menuju lokasi dan berhenti untuk merokok. Sempat terjadi percakapan diantara keduanya. Tidak lama kemudian, tersangka keudian mengambil batu dan dijatuhkan ke badan pelaku.
“Kejadian ini terjadi pada dinihari jam 02.00 Wita.Tersangka memukulkan batu ke korban dari arah belakang. Korban langsung tidak sadarkan diri. Saat itulah tersangka menusuk leher korban menggunakan gunting,” jelasnya.
Usai menghabisi korban, tersangka melarikan diri. Keesokan harinya, korban ditemukan tidak bernyawa. Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel yang melakukan identifikasi akhirnya menemukan jejak tersangka. Diapun dibekuk di Jalan Mannuruki, Senin malam (13/2) sekitar pukul 20.00 Wita. (ish/rus)

Exit mobile version