MAKASSAR, BKM– Demi percepatan, dan kepastian akan terlaksananya pembangunan. Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Makassar melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) siap bersama-sama Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kota Makassar mempercepat pembangunan.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Makssar, Alham mengatakan, bila tugas pokok TP4D tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran. Pihaknya, jelas Alham hanya memfokuskan pada pengamanan serta pengawalan.
“Kejaksaan hanya sebatas memfokuskan ke pencegahan tindak pidana korupsi, agar penggunaan anggaran untuk pembangunan tepat sasaran dan tidak asal digunakan begitu saja. Makanya kita tetap melakukan langkah-langkah pencegahannya. Bukan memfokuskan terhadap penindakannya saja,” tandasnya kepada BKM, Senin (6/3).
Hal sebada juga diungkapkan Kepala Kejari Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo. Menurut Dicky, kejaksaan selalu mendukung dan bersinergi dengan pemerintah dalam menunjang pembangunan di daerah, khususnya di Kota Makassar. Bukannya malah menghambat atau menghalang-halangi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. “Kita harus mendukung pemerintah dalam mensukseskan pembangunan,” ujar Dicky.
Kalau terkait pengawasannya, menurut Dicky, ada lembaga serta instansi yang berkompeten untuk itu. Ada beberapa lembaga seperti BPK, Inspektorat dan BPKP yang bertugas dalam hal pengawasan soal keuangan negara yang digunakan oleh pemerintah.(mat)
Kejaksaan Dampingi Pemerintah Sukseskan Pembangunan
