MAKASSAR, BKM — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo berencana melakukan mutasi besar-besaran terhadap kepala SMA dan SMK Kota Makassar usai ujian nasional (UN). Namun, anggota DPRD Makassar punya pertimbangan dan usulan bagi kadis yang akrab disapa None itu.
Ketua Komisi D Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, saat ini kepala SMA dan SMK di Makassar butuh evaluasi. Bukan mutasi.
”Cukup banyak kepsek yang bagus. Mereka butuh dievaluasi. Bukan mutasi. Kami di dewan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kinerja kepsek. Salah satu masalah besar adalah laporan soal pungli (pungutan liar),” ujar Muda, sapaan karib Mudzakkir Ali Djamil di gedung DPRD Makassar, Senin (6/3).
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini, para kepsek selalu diingatkan bahwa pendidikan tidak boleh memberatkan orang tua. Jika ada yang terbukti terlibat dalam praktik pungli harus dipecat.
Anggota Komisi D Andi Nurman mengingatkan, bahwa semua sudah ada aturannya. Tidak semudah itu untuk melakukan mutasi.
Apalagi, belum tentu semua kepsek terlibat dalam praktik pungli. Mereka telah melalui beberapa tahapan seleksi.
”Tahapan itu sudah dilalui oleh calon kepsek. Hasilnya kita minta dimaksimalkan,” imbuhnya.
Terpisah, Kadis Pendidikan Sulsel Irman YL mengakui, sebelum penyidik Kejari Makassar menetapkan dua kepsek sebagai tersangka pungli, pihaknya sudah mendapat laporan.
“Makanya langsung kita kroscek ke koordinator pengawas. Pengawaslah yang menentukan apakah laporan ditindaklanjuti dalam bentuk pengawasan, investigas atau observasi saja,” seru None.
Khusus kasus SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar, sebelum ditetapkan jadi tersangka, Irman menjelaskan, Disdik juga sudah punya laporan lengkap dan mengambil kesimpulan adalah menonaktifkan sebelum ditetapkan tersangka.
“Tapi proses penonaktifan ini tidak boleh serta merta, karena dia ada siswa. Jangan sampai hanya gara-gara administrasi dan kepegawaian, sehingga proses pembelajaran siswa menjadi terganggu. Makanya, beberapa kali turun ke SMA tersebut untuk memberi muatan-muatan. Termasuk UN. Karena kita ada agenda terdekat yang tidak kalah penting, yaitu UN tadi,” urai None.
Karena sudah ada sejumlah sekolah yang terindikasi melakukan pungli, maka None menambahkan, jika pengawasan terus dilakukan. “Kami tidak akan mengeluarkan surat edaran untuk tidak pungli. Itu akan kelihatan bodoh. Karena pada dasarnya pungli itu dilarang dari sononya. Jadi yang kita kuatkan sekarang adalah pengawasannya,” tegasnya.
Sehingga ke depan, lanjut None, pada proses penerimaan siswa baru, jika diputuskan online, maka tidak boleh lagi pakai sistem di luar itu. “Jika ada yang lakukan online dan melebihi penerimaan yang dimaksud, maka akan disanksi. Tapi kan kita ini baru pegang dua bulan setelah peralihan dari kabupate/kota. Sehingga mereka yang bersalah ini sedang kami tindaklanjuti ke BKD terkait status kepegawaian mereka,” lanjutnya.
Ke depannya tidak ada lagi penambahan kelas. Tidak boleh lagi ada kelas yang jumlah siswanya lebih dari 35 orang, karena idealnya satu kelas itu berisi maksimal 35 orang berdasarkan aturan Kementerian Pendidikan.
“Tiga kepala sekolah yang disebut pungli tersebut itu kan, karena mereka memungut bayaran Rp10 juta hingga Rp50 juta per anak untuk masuk sekolah lewat jalur offline. Pihak sekolah kemudian melakukan penambahan rombongan belajar atau kelas,” jelas None.
Akibat banyaknya indikasi pungli yang dilakukan oleh sejumlah kepala sekolah pada proses penerimaan siswa baru tahun ajaran sebelumnya, maka Disdik Sulsel berencana melakukan mutasi guru tingkat SMA dan SMK di Sulsel yang jumlahnya hampir 600 orang.
“Sebelum tahun ajaran 2017/2018, kita akan mutasi besar-besar. Kita akan tempatkan kepala sekolah yang memang berkompeten dan punya lisensi atau sudah pernah ikut diklat calon kepsek, sehingga mereka betul-betul tahu apa tugasnya,” tambah None.
Saat ini sudah ada sekitar 100 calon kepsek yang ikut diklat. “Sebelumnya juga sudah ada. Tapi kita akan tetap lihat rasio sekolahnya. Karena kami akan mengganti semua nama dan o
penomoran sekolah,” pungkas None.
Tiga kepsek yang tersandung kasus dugaan pungli yang disebutkan None, yakni Kepala SMAN 5 Makassar M Yusran. Setelah dinyatakan tersangka, ia kini sudah dinonaktifkan karena sudah menjadi tahanan di Rutan sebagai titipan Kejaksaan Negeri Makassar. Kepala SMAN 1 Makassar Abdul Hajar juga sudah tersangka. Sementara Armin, Kepala SMA Negeri 21 Makassar yang masih berstatus terlapor di kejari. (ita-rhm/rus)
Kepsek Butuh Evaluasi, Bukan Mutasi
