Site icon Berita Kota Makassar

Satpol PP Tertibkan Pedagang Tradisional

MAMASA, BKM — Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamasa pada 11 Maret 2017 mendatang, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamasa, menertibkan sejumlah pedagang tradisional. Mereka ini berjualan di pinggir jalan di dalam kota Mamasa, Senin (6/3).
Penertiban dilakukan dalam rangka mengurangi kemacetan lalulintas jelang peringatan HUT Kabupaten Mamasa. Mengingat, pedagang tradisional yang berdagang di pinggir jalan tersebut, tidak beraturan dan terlihat kumuh.
”Selain bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalulintas, penertiban yang kami lakukan juga untuk menciptakan keindahan kota menyambut peringatan HUT Kabupaten Mamasa,” jelas Kasi Penertiban Satpol PP Mamasa, Kaharuddin, Senin (6/3).
Selain itu, Kahar juga menerangkan, penertiban yang dilakukan juga dalam rangka sosialisasi kepada pedagang tradisional untuk tidak lagi menjual di pinggir jalan pada minggu depan. Sehingga pedagang yang berjualan akan direlokasi ke pasar swasta milik Zaenal Tayeb.
”Penertiban ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada pedagang tradisonal untuk segera memindahkan jualan mereka. Karena minggu depan mereka tidak diperbolehkan lagi berjualan di pinggir jalan di dalam kota. Sehingga untuk tetap berdagang, mereka akan direlokasi ke pasar swasta milik Zaenal Tayeb alias Jenol,” terang Kahar.
Erna, salah seorang pedagang sayur, mengatakan, dirinya merasa enggan untuk meninggalkan tempat ia berjualan lantaran telah membayar retribusi sebesar Rp4.000 per hari. Selain itu, ia juga mengeluhkan pasar swasta. Karena selain jauh dari kota, juga sewa tempat mahal.
”Saya tidak mau kalau dipindahkan ke pasar swasta. Karena sewa tempatnya mahal. Tetapi kalau semua pedagang dipindahkan, maka terpaksa saya juga pindah. Yang penting, semua kompak pindah,” kata Erna.
Sedangkan menurut Sarce, juga pedagang sayur, dirinya kecewa lantaran pasar yang dibangun pemerintah, yakni Pasar Barra-barra sampai saat ini belum difungsikan. ”Saya kecewa atas tindakan pemerintah yang membangun pasar jauh dari kota. Jadi kita terpaksa berjualan di pinggir jalan sementara kita dilarang berjualan di pinggir jalan. Malah mau direlokasi ke pasar swasta yang bukan milik pemerintah,” ungkap Sarce dengan nada kecewa. (dar/mir/c)

Exit mobile version