MAKASSAR, BKM — Sengketa hasil pemilihan bupati (pilbup) Takalar yang sudah masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih pada tahapan pengumpulan berkas. Tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mappinawang mengaku bila saat ini semua tim masih fokus untuk melakukan pengumpulan data, serta merapikan berkas data yang sudah masuk.
“Saat ini tim masih melakukan pengumpulan data. Adapun data yang sudah lebih dulu masuk, tinggal dirapikan atau disusun,” ujar Mappinawang yang juga mantan ketua KPU Sulsel ini, Selasa (7/3).
Soal jadwal sidang sengketa di MK, Mappinawang mengaku belum ada pemberitahuan. “Kemungkinan besar pada tanggal 13 (Maret) mendatang baru dilakukan pemberitahuan administrasi, pemberian nomor perkara, sekaligus pemberitahuan jadwal sidang. Bisa jadi sidang permulaan di MK baru digelar pada 16 Maret mendatang,” ucapnya.
Sidang perkara gugatan pilbup Takalar di MK akan semakin menarik lantaran akan bertarung dua tim hukum yang sama-sama diisi para tokoh berpengalaman dengan pengetahuan yang tidak diragukan. Tim hukum Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) diperkuat oleh Yusril Ihza Mahendra yang tak lain adalah mantan Menteri Hukum dan HAM. Sementara tim hukum kubu Syamsari Kitta-Ahmad Dg Se’re (SK-HD) diperkuat oleh mantan Ketua MK Hamdan Zoelva.
Anggota tim hukum Bur-Nojeng Andi Walinga mengaku optimistis bila gugatannya akan dikabulkan oleh majelis di MK. “Dengan sejumlah temuan atas fakta-fakta di lapangan, kami yakin tuntutan akan dikabulkan majelis MK,” ujar Andi Walinga yang juga politisi PDIP ini.
Ketua Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah mengaku bila pertarungan di MK akan melibatkan sejumlah tokoh yang sangat berpengaruh. “Akan sulit diprediski seperti apa hasil sengketa pilkada Takalar di MK,” ujar Ni’matullah, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel ini juga mengaku optimistis bila gugatan tim hukum Bur-Nojeng berpeluang dikabulkan.
Meski sedang mengakukan gugatan di MK, Bupati Takalar Buhanuddin Baharuddin tak lupa mengingatkan para pimpinan SKPD untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2016. Itu ditegaskan sebagai bentuk persiapan menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saat ini kita berada di bulan Maret. Berarti dalam waktu dekat rutinitas BPK untuk mengaudit penggunaan anggaran akan segera berlangsung. Semua SKPD segera mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, agar kegiatan 2017 segera dilaksanakan,” jelas Burhanuddin.
Kesenjangan politik pascarekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar nampak terasa dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanyut, bahkan larut dalam suasana pilbup. Hal ini berdampak pada tupoksi sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat sedikit terabaikan. “Saya meminta agar masyarakat, khususnya aparatur sipil negara untuk bekerja dengan baik. Melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan masyarakat terabaikan pelayanannya, hanya karena sebuah kepentingan,” ujar Bupati. (ira/rus)
Sidang Sengketa Pilbup Takalar Kemungkinan 16 Maret
