LUTIM, BKM — Legislator Partai Golkar Luwu Timur, Amran Syam menerima aspirasi penolakan penutupan F – Lagoon dari masyarakat Kelurahan Magani, Kecamaan Nuha di ruang rapat paripurna DRPD, Selasa (7/3) kemarin.
Ketua DPRD Luwu Timur ini didampingi Ketua Komisi II, Iwan Usman dan Ketua Fraksi PDI-P Pieter Ka’Pe Parrangan. Turut hadir, Kadis Lingkungan Hidup, Andi Tabacina dan Asisten Perintahan, Dohri As’ari.
Menurut Amran, aspirasi masyarakat Magani dengan mengatasnamakan Forum Masyarakat Magani Bersatu (Format) disambut baik oleh DPRD sebagai perwakilan rakyat.
Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan menjadi bahan bagi DPRD untuk mengundang stakeholder terkait dengan harapan dapat melahirkan kesimpulan bersama – sama.
“DPRD bukanlah menentukan bisa atau tidaknya, tapi tugas DPRD mendegarkan aspirasi masyarakat dan kemudian dikawal agar melahirkan sebuah harapan bersama,” ungkap Amran.
Ketua Format, Rano mengatakan, F-Lagoon dibuat berdasarkan regulasi pPemerintah namun anehnya pemerintah sendiri yang berencana menutup dengan alasan terjadi pencemaran.
“Kami sebagai masyarakat Magani mau dikasi bagimana itu F – Lagoon tidak menjadi masalah asalkan kita duduk bersama – sama,” ungkap Rano Sementara Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari mengatakan, penutupan F – Lagoon bukanlah kewenangan Pemkab tapi kewenangan PT Vale Indonesia.
“Pemkab tidak bisa mengambil tugas perusahaan dan ditutup atau tidaknya F – Lagoon itu merupakan tanggung jawab PT Vale. Pemkab tidak punya niat untuk menutup,” ungkap Dohri.
Sebelumnya, sebanyak 416 Kepala Keluarga (KK) yang ada di perumahan F Soroako dan Camp Security dikecamatan Nuha, kabupaten Luwu Timur menolak penutupan pengelolaan limbah rumah tangga (F Lagoon) yang akan dilakukan oleh PT Vale Indonesia, Tbk. (alp/C)
Dewan Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Format
