Site icon Berita Kota Makassar

Kejari: Pihak Lain Belum Cukup Bukti

SINJAI, BKM– Kejari Sinjai Sumartono menegaskan bahwa kasus dugaaan korupsi gaji PNS akan diusut tuntas sesuai dengan Standar Operasi (SOP) yang berlaku.
”Pak Taiyeb sudah menjalani persidangan, BAP Mukhlis telah dilimpah ke Pengadilan Tipikor dan Akmal masih menunggu keterangan ahli. Pokoknya akan diusut,” tegas Kejari kemarin. Terkait yang adanya pihak lain yang terlibat pihaknya sementara menelaah. Karena hingga saat ini belum ditemukan alat bukti yang cukup dan tidak menutup kemungkinan jika ada bukti baru termasuk putusan pengadilan maka kami tetap bekerja sesuai SOP.
Kemarin, puluhan orang dari institut hukum indonesia Sinjai menggelar aksi bakar ban bekas di Jalan Bhayangkara terkait dugaan korupsi gaji PNS, Rabu (8/3).
Aksi tersebut digelar dibeberapa titik yakni Tugu Sinjai Bersatu, Trafigh Light Jalan Jenderal Sudirman dan di Gedung Kejari Sinjai.
Koordinator aksi Asdar menyuarakan agar hukum ditegakkan secara adil serta mendesak Kejari Sinjai menuntaskan kasus ini. (din/D)

Exit mobile version