Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Curhat di Acara Musrenbang

SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2018
di ruang pertemuan Gabungan Dinas, Pemkab Soppeng, Rabu (8/3) pagi.
Musrenbang kali ini mengangkat tema “Peningkatan Pelayanan Umum dan Pemerataan Kesejahteraan Didukung oleh Kemandirian desa dan Keberdayaan Masyarakat. Ketua panitia kegiatan Drs Dipa, M.Si mengatakan acara ini merupakan penyusunan RKPD, musrembang telah dilaksanakan secara serentak yaitu mulai Musrenbang tingkat dusun dan hari ini tingkat Kabupaten, dengan melibatkan semua unsur elemen masyarakat yang ada.
Sementara Gubernur Sulsel yang diwakili staf ahli bidang pemerintahan Sub Bidang Hukum Dr Haris Abbas, SH, MH yang juga mengatakan
konten terkait RKPD dan bagaimana merancang pembangunan, rencana ekonomi makro daerah, terkait arah kebijakan keuangan daerah, program SKPD.
Musrembang ini merupakan dialog semua stakeholder, Kab/Kota terbaik akan dipromosikan ditingkat Nasional, diharapkan terjadinya keseimbangan pembangunan antara Provinsi dgn Kabupaten/Kota, mereka juga menyinggung pertumbuhan ekonomi kita disulsel yang mencapai 7,41 persen lebih tinggi dari capaian tingakat nasional, laju iflasi 2,17 persen.
Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan segala curahan hatinya dalam musrenbang penyusunan RKPD Kab.Soppeng tahun 2018 kali ini. Bupati menilai kegiatan ini adalah wadah untuk melakukan penajaman, penyelerasan, klarifikasi dan kesepakatan yang mencakup prioritas dan sasaran pembangunan.
Kaswadi mengajak pada semua, dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah. ”Saya mengajak saudara semua untuk bekerja sekuat tenaga, berlari cepat lagi di tahun 2018 karena tahun 2018 merupakan tahun ke-3 dari RPJMD Kabupaten Soppeng 2016-2021,”harapnya. ”Berbagai informasi kepada pihak provinsi terkait keluhan masyarakat mengenai banyaknya infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi seperti jalan dan jembatan rusak berat yang secara otomatis menganggu segala aktivitas ekonomi,” tambahnya. (fir)

Exit mobile version