Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Segera Paripurnakan Ranperda Pariwisata

MAMASA, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa mengagendakan paripurna membahas peraturan daerah (Perda) terkait Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA). Paripurna ini direncanakan digelar paling lambat bulan depan (April, red).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Muhammadiah Mansyur, saat ditemui sejumlah wartawan beberapa hari lalu. Ia menerangkan, pihaknya baru menerima Ranperda tersebut dari Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa pada 28 Februari lalu.
”Kami baru terima draft Ranperda dari Dinas Pariwisata Mamasa tanggal 28 Februari. Kemudian akan diagendakan untuk segera diparipurnakan,” kata H Muhammadiah
Menurut Muhammadiah, RIPDA untuk sektor pariwisata Kabupaten Mamasa sangat penting. Karena hal itu sangat ditunggu-tunggu. Hanya karena memang belum didorong dari dinas pariwisata sehingga belum dibahas dan belum di Perda-kan. Hal ini yang memengaruhi sehingga pengembangan pariwisata Kabupaten Mamasa terhambat.
”Kita akan bahas dan akan dibentuk tim khusus, apakah memang masih perlu study banding. Yang pasti, kita akan melaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” ungkapnya. (dar/mir/c)

Exit mobile version