MAMUJU, BKM — Efektivitas kinerja SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu item dalam gerakan revolusi mental. Ini merupakan salah satu poin yang mendapat perhatian dari Plt Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu. Terbukti, pada saat rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No 12 tahun 2016 tentang Revolusi Mental, Gubernur Carlo menekankan perlu dilakukan evaluasi terhadap ASN yang tidak efektif, tidak disiplin, tidak produktif dan melanggar aturan.
”Lakukan evaluasi ASN yang tidak produktif, tidak disiplin, melanggar aturan. Untuk melaporkan hal tersebut, harus disertai bukti-bukti,” tegas Plt Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu saat mengadakan rapat OPD Rencana Garis Besar Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 3 kantor gubernur Sulbar, Selasa (7/3).
Ia juga menyampaikan, selaku kepala daerah dirinya menginginkan tindakan tegas dalam memaksimalisasikan ASN. Salah satunya adalah akan dibentuk dewan majelis kode etik yang terstruktur mulai dari Satpol PP, BKD, inspektorat dan unsur pemerintahan terkait.
Lanjut Carlo mengemukakan, sebagai tindak lanjut Inpres No 12 tahun 2016 tentang Revolusi Mental, hal lain yang harus dilakukan adalah mengaktifkan SDM ASN lingkup Pemprov Sulbar dan melakukan revisi tentang Majelis Kode Etik Inventarisasi ASN.
Jenderal bintang dua tersebut juga menyampaikan, sesuai Inpres No 12 tahun 2016 tentang revolusi mental kepada pejabat-pejabat seluruh kabinet kerja tentang lima agenda nasional yang terbagi dalam lima item, yaitu Gerakan Indonesia Melayani dikoordinasikan dengan Menpan RB, Gerakan Indonesia Bersih dikoordinasikan dengan Menko Kemaritiman, Gerakan Indonesia Tertib dikoordinasikan Menkopolhukam, Gerakan Indonesia Mandiri dikoordinasikan Menko Perekonomian, dan Gerakan Indonesia Bersatu yang dikoordinasikan Mendagri.
Lelaki yang menjabat Deputi V Bidang Kamtibas Kementerian Polhukam ini menegaskan dan mengingatkan kembali kepada semua OPD yang sudah diberikan tanggung jawab sesuai program kerja masing-masing. Dimana untuk Pokja I menangani bidang Gerakan Indonesia Melayani yang dikoordinir inspektorat, Pokja II bidang Gerakan Indonesia Bersih dikoordinir Kasrem, Pokja III bidang Gerakan Indonesia Tertib yang dikoordinir Karo OPS Polda, Pokja IV bidang Gerakan Indonesia Mandiri yang dikoordinir Bank Indonesia, dan Pokja V bidang Gerakan Indonesia Bersatu yang dikoordinir Kanwil Kementerian Agama.
Mantan Kapolda Sulut tersebut menambahkan, tugas pokok masing-masing Pokja ialah mengkoordinasikan dan mensinkronkan pada semua lapisan masyarakat. Semua program data OPD terkait harus rampung dalam dua minggu ke depan. (ala/mir/c)
Gubernur akan Evaluasi ASN
