SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap, kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini Sidrap butuh tambahan PNS baru minimal 2.000 orang.
Jumlah PNS lingkup Pemkab Sidrap sebanyak 6.000 orang saat ini, masih jauh dari kata ideal bila mengacu hasil pada analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
“Idealnya jumlah PNS kita 8.000 orang. Sekarang cuma 6.000, jadi butuh 2.000 tambahan PNS lagi,” ujar Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Sidrap, Hijas, Jumat, (10/3).
Kekurangan PNS di Sidrap itu, kata Hijas, sebenarnya bukan hanya sekarang ini dirasakan. Kondisi itu kata dia, sudah lama berlangsung.
Hijas mengatakan, ada dua pemicu mengapa Sidrap terus kekurangan jumlah PNS, pertama penerimaan CPNS lama tidak berlangsung, kedua, banyak PNS yang pensiun.
Menyikapi minimnya jumlah PNS Sidrap itu, Hijas mengaku telah lama mengirim data kekurangan jumlah PNS terkait hasil analisis Anjab/ABK itu ke Kemenpan-RB.
“Maksudnya, agar pusat mengetahui kondisi yang kita alami sekarang ini. Tentu, harapannya agar pusat menyediakan kuota apabila ada penerimaan CPNS berlangsung,” kata Hijas.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Abdul Majid, mengatakan, Sidrap sebenarnya berpeluang menambah jumlah PNS.
Kenapa demikian, sebab kata Majid, kemampuan keuangan daerah masih memungkinkan untuk menalangi kebutuhan atau gaji mereka.
“Yang jadi masalah itu apabila kondisi keuangan suatu daerah tidak mampu menutupi kebutuhan PNSnya. Sedangkan belanja pegawai kita saat ini, masih dibawah 50 persen dari total APBD Rp1,4 triliun,” kata Majid.
Meski demikian, tambah Majid, kebijakan peneriman CPNS, bukanlah ditangan kepala daerah. Namun melalui kebijakan pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB. (ady/B)
