MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Stadion Barombong, Jum’at, (10/3). Ketika tiba di sana, Syahrul tidak bisa menyembunyikan rasa kaget dan kekesalannya karena di atas lahan yang rencananya akan dijadikan tempat parkir, oleh pengembang PT Gowa Makassar Trade Development (GMTD), disulap menjadi kawasan perumahan. Beberapa unit ruko malah sementara dalam tahap perampungan.
“Buat komplain atas pembangunan ruko itu, karena tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang yang ada,” kata Syahrul kepada Sekda Sulsel, Abdul Latif dan beberapa kepala SKPD yang ikut dalam sidak tersebut.
Bahkan secara tegas, Syahrul mengatakan pembangunan ruko tersebut harus dihentikan. Musababnya lahan yang digunakan, sesuai master plan pembangunan ruko ini akan digunakan untuk lahan parkir dan ruang terbuka hijau.
“Persoalannya saya kaget itu tiba-tiba di lapangan parkir sesuai perencanaan ada ruko. Dan ini segera dikomunikasikan dengan Pak Walikota. Saya bersyukur bahkan Pak Wawali dan Pak Sekda memberi responnya,” lanjutnya.
Syahrul berharap pengembang bisa memaklumi keberadaan Stadion Barombong yang merupakan kepentingan publik jangka panjang. Karena itu, dirinya meminta pengembang memperhatikan detail tata ruang yang telah disusun.
Mantan bupati Gowa ini juga menekankan penyelesaian proses pembangunan stadion berkapasitas 45 ribu tersebut. Apalagi Stadion Mattoanging yang ada saat ini sudah tak mampu menampung animo masyarakat yang ingin menonton PSM Makassar bertanding.
“Masa daerah yang segini besar dan kemajuan yang tinggi stadionnya cuma Mattoanging yang hanya kapasitas 10-15 ribu orang. Kita mau yang lebih besar agar taraf internasional nya juga ada,” harapnya.
Untuk proses penyelesaiannya sendiri, Syahruk berharap bisa dilakukan di tahun mendatang. Di mana saat ini masih berlangsung penyelesaian tribun utara dan menyusul pembangunan tribun barat dan selatan.
“Memang membutuhkan ratusan milyar yang banyak oleh karena itu kita bangun dengan tahapan-tahapan sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada. Baik dari APBD maupun APBN Kita. Pak Sekda saya minta nelakukan komunikasi dengan DPR untuk tambahan dana dari APBN,” ungkapnya.
Terkait proses pembangunan ruko ini, Wakil Wali Kota, Syamsu Rizal langsung meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP menghentikan sementara perizinan yang akan keluar.
Ia menambahkan dalam artian izin yang belum keluar, jangan dulu ditandatangani untuk sementara diselaraskan kembali dengan perencanaan kawasan tersebut. “Saya sudah dihubungi, tadi sama beliau (Pak Gubernur) terkait masalah tersebut. Sementara ini sudah saya minta, dihentikan perizinan dulu,” Katanya.
Menurutnya, untuk masalah perizinan teknis ini memang berada di Pemkot Makassar, namun pihaknya tidak bisa melarang karena secara subtansi hukum tidak ada dilanggar.
“Tidak ada yang dilanggar, mereka memiliki surat-suratnya. Tapi ada komitmen bersama antara Pemprov Sulsel dan PT GMTD dan Pemkot,bahwa lahan tersebut tidak untuk dikomersialkan lagi. Hal ini dilakukan untuk tidak menimbulkan dampak yang tak diinginkan kedepannya,” tegas Deng Ical.
Dampak yang dimaksud ini, jika saat pertandingan kandang PSM kemudian kalah, bisa saja terjadi hal tidak diinginkan. Terutama dari sisi ekonominya. “Seharusnya mereka tidak membangun di sana, bisa saja akan diberi kompensasi yang dibahas nantinya seperti apa,”terangnya.
Ia mengakui akan membahas masalah ini secara bersama termasuk kompensasi apa diberikan, menganti lahan tersebut. “Seharusnya sebelum membangun mereka memperhatikan, termasuk resiko yang terjadi, saya harap dalam membeli pengusaha juga harus berhati-hati. Kami menjaga juga mereka,” paparnya.
Sementara itu, dari pihak GMTD masih kn melakukan komunikasi dengan Pemprov soal masalah ini. “Pihak GMTD masih sedang berkoordinasi dengan Pemprov,” singkat Humas PT GMTD, Asrul. (rhm)