Site icon Berita Kota Makassar

Penetapan APBD Jeneponto Molor

JENEPONTO, BKM — Mungkin Kabupaten Jeneponto merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulsel yang belum ditetapkan APBD tahun anggaran 2017. Target DPRD Jeneponto untuk menetapkan RAPBD ini pada Jumat kemarin (10/3), ternyata tidak terealisasi.
Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin ketika ditemui Berita Kota Makassar di ruang kerjanya usai penyerahan RAPBD TA 2017 dari Pemkab Jeneponto yang dilakukan langsung Bupati Iksan Iskandar pada 28 Februari 2017 lalu, mengatakan, akan menuntaskannya dalam dua minggu ke depan atau pada 10 Maret 2017.
”Dengan keterlambatan ini, kita akan kebut pembahasannya siang dan malam. Diprediksi bisa ditetapkan dua minggu ke depan atau pada hari Jumat, 10 Maret 2017,” ujar Kasmin ketika itu.
Namun di hadapan sejumlah anggota DPRD Jeneponto, di antaranya Mappatunru Karaeng Situju, Achmad Nawawi Karaeng Nuju, dan Baso Sugiarto Karaeng di warung makan Surya, Jalan Landapase Kalukuang, Selasa (28/2), Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, tidak yakin kalau dewan mampu menetapkan APBD TA 2017 ini pada 10 Maret.
”Ganti nama saya Juma kalau dewan bisa tetapkan APBD Jeneponto TA 2017 ini pada 10 Maret mendatang,” ujar Iksan Iskandar saat itu.
Sementara Sekwan DPRD Jeneponto, Muhammad Asrul, mengatakan, namanya prediksi bisa benar dan bisa juga salah. Seperti ramalan cuaca juga, bisa benar dan bisa salah. Jadi apa yang dikatakan pak Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin dan anggota dewan itu adalah prediksi,” jelas Muh Asrul saat ditemui di ruang kerjanya di kantor DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan Bontosunggu, Jumat (10/3).
Namun, kata Asrul, yang belum selesai pembahasannya per komisi di antaranya komisi I Sekwan DPRD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, komisi II DInas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, komisi III Dinas PUD, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas LH dan Kebersihan, serta RSUD Landapase, komisi IV Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Parawisata, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
”Semoga semua selesai pembahasannya pada hari Selasa, 14 Maret 2017. Jadi sudah bisa rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto untuk penentuan jadual rapat paripurna penetapan APBD Jeneponto TA 2017. Soal kapan ditetapkan, menunggu hasil rapat Bamus. Saya tidak mau mendahului,” ujar Muh Asrul. (krk/mir/c)

Exit mobile version