PAREPARE, BKM — Citra koperasi kembali tercoreng. Kali ini terjadi di Kota Parepare akibat ulah oknum kolektor di salah satu koperasi.
Adalah Andi Haerul. Karyawan yang bekerja sebagai kolektor pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Gemilang ini melakukan perpanjangan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Mereka adalah Agung Andy, Nurmiah. Ilyas, Fitri.
Beberapa nasabah lainnya juga diperpanjang pinjaman dengan jumlah plafon pinjaman bervariasi mulai satu juta hingga lima juta rupiah.
Nurmiah didampingi Agung Masandy kepada BKM, Jumat (10/3) mengakui pinjamannya diperpanjang di KSP Gemilang yang sementara berjalan cicilan diperpanjang pinjamannya oleh si kolektor Andi Haerul tanpa sipengetahuannya.
Hal ini terungkap ketika tiba-tiba muncul penagih lain dari koperasi yang sama ke rumahnya.
“Saya tidak tau Andi Haerul perpanjang pinjaman saya di koperasi dan Andi Haerul sekarang menghilang,”ujar Nurmiah.
Sementara Manajer KSP Gemilang Arman ketika hendak ditemui di kantornya tidak ada ditempat. ”Bapak lagi keluar,”ujar salah seorang stafnya kepada BKM, Jumat (10/3) (mup/C)
Pinjaman Diperpanjang tanpa Izin Nasabah
