SIDRAP, BKM — Untuk memperlancar pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidrap mewacanakan akan melakukan penjemputan langsung ke rumah wajib pajak.
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Badan Pendapatan Wilayah Sidrap, Ayyub AR Manwan mengatakan, wacana penjemputan PKB yang menunggak ke rumah wajib pajak ini harus dikoordinasikan bersana dengan unsur lainnya di Samsat.
“Kita kan ada tiga unsur. Makanya, harus dikoordinasikan dulu dengan pihak kepolisian dan unsur lainnya di Samsat baru kita bisa jalan. Di Makassar sekarang sudah berjalan hal seperti itu,” ujar Ayyub di Kedai Ruby, Jumat, (10/3).
Ayyub yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Penetapan UPTB Pendapatan Wilayah Sidrap, Hasanuddin mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya saat ini sudah melakukan persuratan kepada wajib pajak yang menunggak PKB.
“Sementara ini kami lakukan secara door to door ke rumah wajib pajak untuk menyampaikan lewat SP3D (Surat Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah) agar segera menyetor pajaknya ke Samsat,” papar Ayyub.
Dia menambahkan, penyampaian SP3D ini mengalami banyak kendala, khususnya dalam hal pencarian alamat rumah wajib pajak. “Makanya kita koordinasi juga dengan pemerintah setempat, lurah/kades dan camat,” terangnya.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab penunggakan PKB. Di antaranya, wajib pajak tidak punya kesempatan ke Samsat atau belum memiliki dana untuk bayar pajak. “Tapi ada juga memang sengaja tidak mau bayar pajak, makanya kita datangi langsung,” lontarnya.
Kendala utama yang dihadapi pihaknya di lapangan untuk menyampaikan SP3D ini karena banyak kendaraan yang sudah pindahtangan tanpa laporan ke Samsat dan tidak jelas keberadaannya.
“Atau pada saat pendataan awal kendaraan di Samsat menggunakan dokunen identitas pemilik yang tidak sah atau sengaja dimanipulasi karena sesuatu hal,” jelas Ayyub.
Karena itu, Ayyub mengimbau kepada masyarakat wajib pilih untuk memanfaatkan kesempatan door to door ini untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya. “Bisa juga menghubungi kami via telepon melalui Samsat Kliring,” pungkasnya. (ady/C)
Samsat Sidrap Wacanakan Jemput PKB
