Site icon Berita Kota Makassar

BNK Sebut Bantaeng Darurat Narkoba

BANTAENG, BKM — Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bantaeng melalui Sekretaris BNK, Muh Saeruddin, Minggu (12/3), menyatakan, Bantaeng dalam kondisi darurat narkoba.
Pernyataan tersebut, menyusul penangkapan bandar, beberapa pengedar dan pemakai oleh aparat Polres Bantaeng. “Dalam tiga bulan terakhir, Polres Bantaeng menangkap terduga bandar sabu, pengedar dan pemakai. Hal ini mengisyaratkan Bantaeng darurat narkoba”, katanya.
Minggu pertama Maret, tim dari Sat Res Narkoba Polres Bantaeng dipimpin Kapolres AKBP Adip Rojikan, menggerebek rumah AIPTU IS dan isterinya terduga bandar. Empat orang lainnya diduga pengedar dan pemakai.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pengedar, yakni Sardianto dan Ayu Azhari di Jl Mawar. Dari tangan keduanya, disita beberapa barang bukti berupa kristal bening diduga sabu, alat isap, sejumlah uang, alat komunikasi.
Pada 20 Februari, tim Sat Res Narkoba Polres dipimpin Kasat AKP H Abd Razak, menangkap terduga pengedar berinisial S bin A di Bungung Bambang, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu.
Jumat (10/3) dinihari, polisi meringkus pemilik Wisma Mallilingi, Ir Azir Iswandi Anwar bin Prof dr AM, di salah satu kamar wisma miliknya. Azir diduga sebagai penikmat barang haram jenis shabu.
Kemudian, dihari yang sama, pukul 15.30, polisi kembali dua orang, Syarifuddin bin Salli (35) dan Nursyamsu bin Muh Arsyad (35). Keduanya diringkus bersama barang bukti narkoba jenis shabu. Nursyamsu adalah oknum PNS.
Muhammad Ridwan, legistor PKS DPRD Bantaeng mengapresiasi langkah aparat Polres dibawah kepemimpinan AKBP Adip Rojikan selaku Kapolres, yang prokatif memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Ridwan berjanji mengajak semua anggota dewan meminta pimpian dewan, mengagendakan rapat dengar pendapat bersama Kapolres, BNK, Kemenag dan pihak terkait lainnya, untuk merumuskan langkah preventif penanggulangan narkoba. “Kita tidak ingin Bantaeng menjadi lumbung narkoba”, tandasnya. (wam/C)

Exit mobile version