MAROS, BKM — Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan melakukan mutasi guru dan kepala sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKDD Maros, Drs Baharuddin MSi, kepada wartawan mengatakan, pemerintah sisa menunggu hasil verifikasi Data Keadaan Guru (DKG) dan kepala sekolah (Kasek) dari dinas pendidikan.
Jika hasil verifikasinya sudah rampung, maka akan tampak dengan jelas mengenai kondisi guru yang ada di Kabupaten Maros. Baik di sekolah yang kekurangan guru maupun sekolah yang kelebihan guru.
”Data keadaan guru yang menjadi dasar untuk dilakukan mutasi,” jelas Baharuddin.
Dikatakan, kondisi guru saat ini lebih banyak menumpuk di sekolah yang berada di ibukota kecamatan. Sementara sekolah yang jauh dari ibukota kecamatan telah mengalami kekurangan guru PNS. Utamanya sekolah SMPN satu atap (Satap). Bahkan saat ini, ada beberapa sekolah Satap hanya kepala sekolahnya yang berstatus PNS. Sedangkan guru yang mengajar di sekolah itu hanya berstatus tenaga honorer.
”Temuan seperti ini perlu disikapi, agar guru jangan menumpuk di sekolah yang dekat kota kecamatan yang ada di Kabupaten Maros,” jelas Baharuddin.
Dicontohkan, guru untuk bidang studi Bahasa Indonesia di salah satu sekolah mengalami kelebihan. Sehingga guru tersebut mengambil jam ke sekolah lain untuk mencukupi jam mengajarnya selama 24 jam yang dipersyaratkan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Temuan seperti inilah yang harus disikapi agar tidak ada guru yang menumpuk disatu sekolah tertentu. Sementara ada sekolah yang sangat kekurangan guru.
”Untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah akan melakukan pemerataan guru,”’ sebut Baharuddin.
Selain itu, kepala sekolah yang masa jabatannya sudah lebih delapan tahun atau sudah dua priode menjabat, sudah dipastkkan akan dimutasi. Namun untuk kepala sekolah yang dianggap berhasil selama dua periode, tetap akan dimutasi ke sekolah di bawahnya yaitu sekolah dari tipe A,B ke tipe C. Tapi sebaliknya kepala sekolah yang tidak berhasil mama otomatis akan dikembalikan menjadi guru bantu.
”Kepala sekolah yang tidak berhasil selama menjabat, akan dimutasi menjadi guru bantu,”’ tegas Baharuddin. (ari/mir c)
Pemkab akan Lakukan Pemerataan Guru
