MAKASSAR, BKM– Ketua Asosiasi Perusahaan Taksi (Apetasi) Sulawesi Selatan, Burhanuddin meminta kepada Pemerintah Kota Makassar dan Provinsi Sulsel untuk bertindak tegas menyikapi keberadaan taksi berbasis online.
Permintaan tersebut disampaikan Apeksi, karena mereka mengeluhkan makin maraknya taksi berbasis online yang beroperasi di Kota Makassar, hingga bebas mengambil serta menurunkan penumpang meski tanpa mengantongi izin resmi.
“Adanya taksi online pasti sangat mengganggu pendapatan para sopir taksi konvensional di Kota Makassar. Jadi kami minta pemerintah harus bertindak tegas,” tegas Burhanuddin kepada BKM di Graha Pena Makassar, Selasa (14/3).
Mewakili para sopir taksi konvensional, Burhanuddin mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran di Kota Makassar jika pemerintah tidak mengambil sikap tegas keberadaan taksi berbasis online.
“Kami minta pemerintah harus benar-benar merevisi PP Nomor 32 Tahun 2016 dan segera menerapkan. Kalau tidak, pasti kita turun kembali ke jalan melakukan aksi besar-besaran bersama para sopir taksi di Makassar pada 3 April mendatang. Karena ketuk palu PP di tanggal 1 April, jadi kalau masih belum dilaksanakan hari berikutnya kita demo,” tuturnya.
Sementara itu, dalam diskusi terkait moda transportasi online di Redaksi Harian Ujungpandang Ekspres, kemarin, pihak Organda Makassar menjelaskan tentang alasan mengapa selama ini moda transportasi konvensional menggugat keberadaan transportasi online. Menurut Sekretaris Organda Makassar, Agust Andi bahwa pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan aplikasi online yang tersedia, namun lebih kepada aturan hukum yang belum diberlakukan kepada transportasi berbasis online. “Yang kami permasalahkan bukanlah aplikasinya, tapi untuk transportasi online itu belum diatur secara hukum, makanya ini kami pertanyakan terus,” ungkap Agus.
Kabid Moda Transportasi Dinas Perhubungan Kota Makassar, A. Faizal Majid juga memiliki solusi lain.
Baginya, sistem online yang lebih modern harus di satukan dengan cara konvensional. Maka dari itu Faizal menambahkan, jika pemerintah kota memberikan solusi sebuah petepete smart. “Petepete smart itu salah satu bentuk kita menyatukan cara konvensional dan online. Saat ini kita memang harus menyatukan ini untuk menghadapi tantangan jaman yang lebih modern,” kata Faizal.
Pertemuan ini sendiri hanya sebagai tempat menyampaikan pendapat. Tidak ada sebuah keputusan. “Hasil dari kisruh ini kita lihat nanti lah di tanggal 1 April,” tambah Faizal.(nug-arf/war/b)
