BANTAENG, BKM — Pemkab Bantaeng terus berbenah. Pembenahan tak hanya dilakukan di internal tapi juga pada lembaga vertikal seperti Kejaksaan Negeri dan Polres. Lewat pos APBD 2017, Pemkab mengalokasikan anggaran melalui dana hibah senilai Rp 2,5 miliar untuk renovasi Aula Mapolres Bantaeng.
Sebelumnya, Pemkab juga telah menganggarkan renovasi untuk Gedung Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan total nilai anggaran yang sama.
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, Rabu (15/3), melaporkan saat kunjungan kerja Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono, bahwa Aula Mapolres akan direhabilitasi besar-besaran bantuan dana hibah Pemkab Bantaeng.
Beberapa waktu lalu, Kejati Sulsel mengapresiasi kepedulian Pemkab atas rehabilitasi besar-besaran Gedung Kejari dengan anggaran Rp 2,5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Abdul Rasyid, didampingi Kepala Bidang Anggaran Muhammad Junaedi, mengatakan, bahwa anggaran untuk bangunan di dua instansi vertikal tersebut, bukan dana bantuan.
Rasyid menjelaskan, dana tersebut tidak diserahkan Pemkab Bantaeng kepada kedua instansi penegak hukum ini untuk merehab bangunan miliknya masing-masing.
Tapi, kata dia, pemkab yang mengerjakan di atas lahan milik kejaksaan dan polres. Nanti pembangunannya rampung, lanjut Rasyid diamini Junaedi, barulah diserahkan kepada masing-masing melalui berita acara.
Ditambahkan Junaedi, bangunan tersebut tetap tercatat sebagai barang inventaris negara. “Kami perlu menjelaskan, bahwa tetap pemkab yang melaksanakan pembangunan. Kalau sudah rampung, barulah diserahkan dan tetap tercatat sebagai barang inventaris negara,” urainya. (wam/C)
Aula Mapolres Dapat Hibah Rp 2,5 M
