Site icon Berita Kota Makassar

Ormas Projo Takalar Kawal Sidang

TAKALAR, BKM–Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilbup Takalar mulai bergulir, Jumat (17/3). Selain materi gugatan pasangan Bur-Nojeng telah berada ditangan pengacara, Yusril Izha Mahendra dan Sirra Prayuna, proses persidangan yang melibatkan KPU Takalar dan penggugat paslon nomor urut 1, Bur-Nojeng juga dikawal secara konsisten. “Ormas Projo Takalar, juga konsisten mengawal jalannya persidangan di MK. Hal ini ditempuh setelah para petinggi DPP Projo melaksanakan rapat koordinasi terkait proses persidangan di MK. Untuk itu, kami meminta masyarakat Takalar untuk tetap mengawasi pengumpulan bukti dokumen rekapitulasi seperti, surat suara dan bukti-bukti lainnya, di KPU Takalar,”ujar Ketua DPC Ormas Pro Jokowi, Takalar H Ahmad Yani Kasang, Kamis (17/3).
Ahmad menambahkan Projo tidak mentoleransi penghianatan itu dalam demokrasi, DPP Projo siap berperan penting dan bersinerji dengan tim kuasa hukum yang di ketuai Bapak Prof Yusril Izha Mahendra dan Bapak Sirra Prayuna,”tandasnya.
Juru Bicara Bur-Nojeng, Makmur Mustakim menyebutkan bila sidang perdana pihaknya melibatkan 57 pengacara. “Sidang perdana tentang sengketa Pilkada Takalar yang berlangsung Jumat (17/3) hari ini sudah digulirkan, sejumlah pendukung Bur-Nojeng telah berada didalam area MK,”ujar Makmur Mustakim yang baru saja tiba diTanah air, usai melaksanakan Umroh, Kamis (16/3)
Berbagai upaya, nampaknya terus dilakukan kubu Bur-Nojeng dalam menghadapi proses persidangan di MK,” Pengacara dari Makasar 9 orang, Ketua tim pengacara, Prof Yusril Izha Mahendra membawa 14 Pengacara dan PDIP sebanyak 34 orang pengacara, sehingga total pengacara yang siap bekerja memenangkan sengketa Pilkada Takalar ini sebanyak 57 pengacara,”ujar Anggota DPRD Takalar ini.
Terpisah, tim pemenang Syamsari Kitta-H Ahmad Se’ re (SK-HD) juga sudah berada disekitaran MK,” Teman teman pendukung SK-HD juga sudah berada di Jakarta, mereka sengaja meluangkan waktu untuk memberi semangat KPU Takalar dan pengacara,”ujar Nurdin Sese,(ira/rif/c)

Exit mobile version