SIDRAP, BKM — Tersangka pencurian ternak (Curnak) di Kecamatan Watang Pulu berhasil diungkap tim Resmob Reskrim Polres Sidrap, Kamis (16/3).
Tersangka Rusli alias Selli (37) ditangkap saat sedang berdinas selaku Security di Perusahaan Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kecamatan Watang Pulu.
Dalam menjalankan aksinya, Rusli mengancam warga yang kehilangan ternak miliknya untuk tidak melapor ke polisi. Kepada polisi tersangka, mengakui sudah mencuri 17 ekor sapi.
Pelaku mencuri ketika menerima pesanan. Caranya, Rusli Cs mencuri sapi satu hingga dua ekor dalam sekali beraksi. Pelaku memotong hasil curianya di kandang milik korban lalu dijual seharga Rp3 hingga Rp5 juta perekor.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar membenarkan pengungkapan kasus ini.
“Pelaku meresahkan warga dan kini sudah diamankan ke Mapolres. Rekannya-rekannya masih dalam proses pengejaran,” tandas Kapolres di Mapolres, Kamis (16/3).
Sementara Kasat Reskrim AKP Anita Taherong menambahkan tersangka Rusli terlibat kasus pencurian sapi milik Sukri alias Lato, warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada 18 Februari 2017 lalu. Sesuai laporan polisinya Nomor : LPB/122/III/2017/SPKT/ Res Sidrap tertanggal 13 Maret 2017.
“Selain sapi milik Sukri, tersangka Rusli ini juga ikut menggasak ternak milik Lacandi di Desa Buae diatas Gunung Cakke dusun Pabbaresseng,” katanya.
“Ini masih terus didalami dimana saja 17 ekor sapi itu dicuri,” tukas Kasat Rekrim. (ady/C)
Terlibat Curnak, Satpam PLTB Ditangkap
