Site icon Berita Kota Makassar

Humas Dishub: Kami tak Bisa Berbuat Banyak Soal Taksi Online

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto angkat suara terkait kisruh keberadaan taksi berbasis online yang beroperasi di Makassar. Menurut Danny, sapaan akrab wali kota, pemerintah kota tidak memiliki otoritas dalam menyikapi permasalahan keberadaan taksi berbasis online di Kota Makassar.
Bahkan kata Danny, dia telah memberikan penjelasan ke sopir taksi konvensional di Makassar terkait masalah itu. “Kami tidak punya otoritas soal itu dan kami juga sudah sampaikan itu kepada para sopir,” tutupnya.
Hal senada dikatakan, Humas Dishub Kota Makassar, Asiz Sila. Menurutnya, sejak awal permasalahan keberadaan taksi berbasis online di Kota Makassar, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Sebab Dishub Sulsel yang memiliki tugas dan tanggung jawab atas permasalahan yang ada. “Kita tidak bisa bertindak karena itu tugasnya Dishub Sulsel. Mengenai rencana aksi demo para sopir taksi konvensional juga kita hanya bisa melakukan antisipasi kemacetan dengan menurunkan ratusan personel bersiaga melerai kemacetan,” kata Asiz, kemarin.
Kendati demikian, Dishub Kota Makassar tetap melakukan koordinasi dengan Dishub Sulsel terkait dengan revisi peraturan izin taksi berbasis online. Menurut Asiz, keberadaan taksi berbasis online beroprasi harus memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti kita koordinasikan lagi dengan Dishub Sulsel bagaimana perkembangannya dalam revisi peraturan dari Kementetian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI),” singkatnya.(arf)

Exit mobile version