MAMUJU, BKM –Pemprov Sulbar mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI. Sebelumnya, Pemprov Sulbar juga telah melakukan klarifikasi ke Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).
Pertemuan berlangsung di ruang Nakula, Kemenko Polhukam, Senin (20/3) dipimpin Asisten Deputi Penanganan Konflik Deputi Bidang Kamtibmas, Brigjen Pol Bambang Sugeng. Pertemuan tersebut untuk membahas kisruh Pulau Bala-balakang.
Pada kesempata tersebut Bambang Sugeng menyampaikan, pertemuan ini digelar karena laporan dari Pemprov Sulbar terkait adanya salah satu wilayahnya, yaitu Pulau Bala-balakang masuk dalam Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Perdana RTRW Pemprov Kaltim yang berpotensi menimbulkan konflik.
Kepala Biro Tapem Pemprov Sulbar, Wahab Hasan Sulur, menyampaikan beberapa dasar bahwa Kepulauan Bala-balakang seperti yang tertera dalam Perda Kaltim tersebut merupakan wilayah Provinsi Sulbar.
Berdasar lampiran peta UU Nomor 26 tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat hasil verifikasi tahun 2008 dan Permendagri Nomor 56 tahun 2015, Kepulauan Balabalakan merupakan wilayah administrasi Kecamatan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar.
Selain itu, Perda RTRW Provinsi Sulbar telah disahkan terlebih dahulu. Dalam pertemuan ini telah difasilitasi pemerintah pusat penyusunannya dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kalimantan Timur serta masih banyak lagi dokumen lainnya yang membuktikan bahwa Kepulauan Bala-balakang ini adalah memiliki dukungan administrasi yang banyak.
”Jadi terindikasi ada upaya penyerobotan Pemprov Kaltim terhadap kepemilikan Pulau Bala-balakang. Beberapa dokumen sejarah lainnya membuktikan kalau pulau tersebut milik Sulbar,” tandas Wahab Hasan Sulur.
Kasubdit Toponomi Wilayah Kemendagri, Endah Kastanya, menyampaikan, masuknya wilayah Bala-balakang dalam wilayah Pemprov Sulbar juga telah tercatat dalam kendaraan tim PBB terhadap pulau pulau.
Pada pertemuan tersebut disimpulkan, akan diadakan pertemuan tindak lanjut dengan mengundang Pemprov Sulbar dan Pemprov Kaltim. Pertemuan direncanakan berlangsung di Sulsel karena memerlukan kesaksian dari Pemprov Sulsel.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Sulbar, Kompol Tajuddin, Kasrem Sulbar, Priono, Kapolres Mamuju, tim dari Kementerian Kelautan, Pushdirosl, Kabag Hukum Pemkab Mamuju, Yani, dan Kabag Pemerintahan Mamuju, Ali Rahman, serta sejumlah instansi terkait lainnya. (ala/mir/c)