MAMUJU, BKM — Dua orang nelayan asal Kabupaten Mamuju, masing-masing Burhan (50), warga Tawaro Desa Bonda Kecamatan Papalang dan Amir (51), warga Desa Karampuang Kecamatan Mamuju, menerima santunan asuransi. Burhan dan Amir meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Penyerahan klaim asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dilakukan Bupati Mamuju, Habsi Wahid kepada ahli waris korban, di ruang kerja bupati, Jumat (17/3). Penyerahan tersebut turut disaksikan perwakilan dari PT Jasindo dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, H Lukman Sanusi. Baik Burhan maupun Amir sama-sama menerima klaim asuransi sebesar Rp160 juta.
Jasindo sendiri adalah perusahaan asuransi yang telah secara resmi menjadi mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan asuransi kepada satu juta nelayan di Indonesia.
Habsi Wahid mengatakan, pemberian klaim asuransi ini sebagai bentik apresiasi pemerintah kepada seluruh nelayan yang ada di nusantara. Karena nelayan itu pekerjaan yang luar biasa perjuangannya.
”Saya berharap untuk kedua keluarga korban agar bisa bersabar. Santunan yang diberikan agar bisa bermanfaat untuk keluarga nantinya,” katanya.
Habsi meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju agar para nelayan yang ada di Mamuju untuk dibuatkan kartu nelayan. Dan bukan hanya jaminan Jasindo yang diterima. Tapi ada satu kartu anggota yang dijadikan dasar kalau mereka benar–benar nelayan. Sehingga ketika bekerjasama dengan Jasindo bisa dipastikan nelayan ini memang fokus kerjannya sehari–hari itu sebagai nelayan. (ala/mir/c)
Dua Nelayan Terima Klaim Asuransi
