Site icon Berita Kota Makassar

Gedung Pasar Sentral Belum Layak

MAKASSAR, BKM– Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menilai gedung Pasar Sentral Makassar Mall yang dibangun pengembang PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) belum layak untuk dioperasikan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pantauan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar yang belum menemukan adanya pemasangan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (Apar) di dalam gedung.
Padahal, setiap gedung baik perkantoran maupun perbelanjaan wajib menyediakan Apar berupa fire protection seperti yang mencakup diantaranya tabung pemadam api dan sprinkler. Sehingga, keselamatan orang maupun barang yang ada di dalam gedung dapat terjamin serta meminimalisir terjadinya kebakaran yang cukup merugikan.
“Gedung Pasar Sentral belum layak beroperasi, karena belum memiliki Apar. Apar itu sangat penting dan wajib dimiliki setiap gedung termasuk Makassar Mall. Kami sempat turun melakukan uji kelaikan gedung,” tegas Kepala Damkar Kota Makassar, Imran Samad, Selasa (21/3).
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Ahmad Kafrawi mengatakan, dalam waktu dekat tim uji kelaikan yang dibentuk akan turun melakukan pengujian gedung Pasar Sentral Makassar Mall. Semua prosedur pelaksanaan uji kelaikan termasuk dokumen yang diajukan pihak MTIR telah rampung tinggal pelaksanaan.
“Dalam waktu dekat kita turun, semuanya sudah lengkap termasuk dokumen yang diajukan MTIR. Ini tinggal implementasinya saja,” ujar Kafrawi.
Terpisah, Kuasa Hukum PT MTIR, Fanny Anggreani mengatakan, seluruh kelengkapan mulai dari pengaman alat pemadam api hingga gedung Pasar Sentral telah layak dioperasikan. Apalagi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah datang melakukan uji kelaikan dan tidak mengeluhkan bangunan yang ada.
“Kita sudah siap, Dinas PU juga sudah turun melakukan uji kelaikan mulai ketebalan tembok sampai pondasinya. Mengenai alat pemadam kebakaran itu kita sudah rencanakan dan sudah lama itu terpasang. Mungkin saja waktu peninjauan masih ada yang perlu ditambahkan,” ujarnya. (arf)

Exit mobile version