MAKASSAR, BKM– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Jan Samuel Maringka menyambut positif Program Jaksa Samboritta yang digagas Berita Kota Makassar, karena dinilainya sangat membangun.
“Program ini sangat bagus dan saya sangat mendukung dan menyambut baik. Kegiatan Jaksa Samboritta harus dilanjutkan,” ujar Kajati usai melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) kerjasama, pendampingan hukum terhadap 14 perusahaan BUMN, di Balai Adiyaksa, lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, (21/3).
Apalagi, tegas Jan, program tersebut mampu mengajak pihak pemerintah dalam hal pencegahan dan penyuluhan hukum yang notabene mengelola keuangan negara. “Saya berharap program ini, bisa dilaksanakan. Saya mendukung program seperti ini. Apalagi program ini, merupakan program yang diadopsi dari program TP4D, sehingga dengan adanya kerjasama seperti ini, tentunya bisa memberikan efek yang positif. Khususnya dalam hal pengelolaan dan penggunaan keuangan negara,” tegas Jan S Maringka.
Kajati juga menambahkan, program tersebut juga akan memudahkan kejaksaan bersinergi dengan aparat pemerintah dalam menggunakan anggaran negara dalam rangka pencegahan korupsi.
“Tolong Pak Asintel, Marrang lanjutkan tehnis pelaksanaannya. Saya ikut saja dan lanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelejen Kejati Sulsel, Marrang, menegaskan, pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015.
Tugas dan fungsi TP4D itu sendiri, lanjutnya, untuk melakukan pengawalan, pengamanan dan mendukung keberhasilan pemerintah dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan persuasif dan preventif, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMD dan BUMN. Mulai dari aspek perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, perizinan agar berjalan secara tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan.
“Dengan terlaksananya sosialisasi TP4D, diharapkan stigma negatif tentang ketakutan dalam mengelola program dan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan aspek keuangan dan dialami oleh kepala SKPD dan pihak ketiga tidak terjadi,” kata Marrang.
Diketahui, pelaksanaan Program Jaksa Samboritta jilid I yang diikuti 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar tahun 2016 lalu telah berjalan sukses. Dimana kepala SKPD bersama pejabat pemangku kepentingan mendapatkan penjelasan secara langsung dari Jaksa TP4D terkait penggunaan anggaran yang berimplikasi hukum atau tidak.
Sementara untuk Program Jaksa Samboritta jilid II tahun ini akan diikuti oleh 15 kepala kecamatan. 15 Camat telah menyatakan kesiapannya untuk ikut program tersebut termasuk menunggu pelaksanaan launching yang akan digelar di Kecamatan Tamalate.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo, mengaku siap bila program tersebut dilaksanakan. “Kita sudah siap, kapan pun akan dilaksanakan program ini. Pasti kita akan mendukungnya,” tandasnya.
Apalagi sudah ada persetujuan dari Kajati Sulsel. Menurut dia, kesiapan untuk Kejari Makassar sendiri, tinggal menunggu kapan rencana pelaksanaannya. (mat)
