MAKASSAR, BKM — PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Aryaduta, Selasa (21/3). RUPS berlangsung secara tertutup. Hadir seluruh pemegang saham mayoritas.
Saat RUPS berlangsung, tiga peserta dari Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel (YPPS) melakukan aksi walk out (WO).
Mereka adalah Dewan Pembina YPPS Andi Pawennei, Sekretaris Jenderal Hafied Abbas, dan Bendahara Ariefuddin Pangka.
Perwakilan YPPS itu merasa tersinggung karena posisi yayasan yang memprakarsai hadirnya kawasan Tanjung Bunga itu dicoret dari struktur komisaris PT GMTD.
“Dalam RUPS disebutkan struktur komisaris, namun nama YPPS tidak disebut. Kami tanyakan alasannya, tidak ada penjelasan. Jadi kami walk out saja, ” cetus Hafied.
Kepemilikan saham YPPS di PT GMTD saat ini sebesar 6,5 persen. Persentasenya sama dengan kepemilikan Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa.
Dengan struktur kepemilikan saham yang sama dengan Gowa dan Makassar, Hafied mempertanyakan kenapa YPPS yang disingkirkan.
“Apa karena GMTD tidak punya kepentingan ke YPPS, sehingga dikeluarkan dari struktur komisaris?” cetusnya.
Dia pun meminta kepada pemilik saham minoritas seperti Pemkot Makassar, Pemkab Gowa, dan Pemprov Sulsel agar berhati-hati. Karena bisa saja ke depan, pemilik saham mayoritas yakni PT Makassar Permata Sulawesi milik Lippo Karawaci mendepak pemilik saham kecil dari struktur komisaris.
Diakuinya, jika memang ada aturan pemilik saham terbesar bisa mengeluarkan keputusan terkait itu, seharusnya tidak mengabaikan asal usul sehingga GMTD terbentuk. Karena perintis kehadiran kawasan Tanjung Bunga adalah YPPS.
Saat ini struktur kepemilikan saham di GMTD masing-masing PT Makassar permata Sulawesi 32,5 persen, Pemprov Sulsel 13 persen, Pemkot Makassar 6,5 persen, Pemkab Gowa 6,5 persen, YYPS 6,5 persen, dan masyarakat 35 persen.
Sekretaris Kota Makassar Ibrahim Saleh usai mengikuti RUPS, mengatakan Pemkot Makassar juga harus waspada karena posisi sahamnya sama dengan YPPS. Apalagi tahun lalu pihaknya tidak melakukan penambahan saham.
“Kami juga harus waspada, jangan sampai kita mengalami hal yang sama. Tergerus karena tidak ada penambahan saham tahun ini,” kata Ibrahim.
Sementara Musyafir Kelana, perwakilan Pemprov Sulsel mengatakan, pihaknya belum mengkhawatirkan persoalan itu karena posisi saham Pemprov Sulsel sekitar 13 persen.
Menyikapi terdepaknya YPPS, Direktur PT GMTD Tbk Purnomo Utoyo menyatakan tidak mau berkomentar banyak terkait aksi walk out yang dilakukan YPPS.
“Saya tidak mau komentar terlalu banyak. Itu hak mereka, ” kelit Purnomo.
Yang jelas, kata dia, berdasarkan undang-undang perseroan terbatas dan anggaran dasar perseroan, pengangkatan pengurus perseroan ditentukan pemegang saham mayoritas. “Jadi kita punya ketentuan komposisi, ” kilahnya.
Ketika ditanya apakah YPPS dicoret dari jajaran komisaris karena tidak punya bargaining position terhadap GMTD, padahal struktur kepemilikan sahamnya sama dengan Makassar dan Gowa, dia menegaskan itu bukan alasan sama sekali. Karena struktur komisaris ditentukan dari keputusan bersama.
Apalagi, saat ini Pemprov Sulsel meminta tambahan satu perwakilan di struktur komisaris. Dan itu penting untuk diakomodir.
Saat ini, komisaris GMTD berjumlah 11 orang. Untuk mempertahankan jumlah itu, namun bisa mengakomodir keinginan pemprov tambahan satu komisaris, berarti harus ada yang dikeluarkan. Namun hal itu ditepis pihak GMTD.
Menurutnya, struktur komisaris setiap tahun bisa saja berubah-ubah. Tergantung RUPS. (rhm/rus)
Waspada Didepak dari Komisaris GMTD
