Site icon Berita Kota Makassar

Perusahaan Wajib Ikutkan Pekerja Program BPJS

MAKASSAR, BKM– Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, A Irwan Bangsawan menghadiri kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan angkatan I tahun anggaran 2017 di d’Maleo Hotel, Rabu (22/3).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 22-23 Maret ini diikuti perwakilan perusahaan. Terbanyak dari Human Resource Development (HRD) yang mencapai 110 orang. Hadir Kabid HI dan Jaminan Sosial Ariansyah.
Di depan para peserta, Irwan menegaskan, sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan momen penting bagi setiap perusahaan. Karena bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pihak perusahaan tentang pentingnya mengikutsertakan pekerja pada program BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.
Apalagi, setiap perusahaan yang ada di Kota Makassar diwajibkan untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja. Hadirnya program BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan menjadi solusi yang bijak dalam membantu perusahaan memenuhi kewajiban guna memberikan jaminan sosial bagi pekerja.
“Setiap perusahaan wajib memberikan jaminan sosial bagi pekerja dengan mengikutsertakannya program BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Itu sudah diatur dan telah disediakan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakannya,” kata Irwan.
Dia menjelaskan, keuntungan pekerja ikut dalam program BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan bukan hanya dalam kesehatan. Tetapi para pekerja mendapat jaminan tunjangan di hari tua maupun kematian. Sedangkan perusahaan tidak lagi terbebani akan memberikan tunjangan pekerja ketika mengikutsertakan pekerja dalam program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
Usai memberikan sambutan, Irwan cukup kaget setelah mendapat kejutan tumpeng dan ucapan dari seluruh panitia pelaksana kegiatan serta seluruh peserta yang hadir. Kegiatan sosialisasi ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 tahun A Irwan Bangsawan. (arf/rus)

Exit mobile version