MAMUJU, BKM — Untuk memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membentuk Satuan Tugas (Satgas). Satgas ini berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Bapenda, inspektorat, Satpol PP, dinas perhubungan, dinas Kominfosan dan OPD lainnya.
Wakil Bupati Mamuju, H Irwan SP Pababari, di sela acara pembentukan Satgas di aula kantor Bapenda Mamuju, Rabu (22/3), mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini untuk membantu kegiatan Bapenda dalam rangka menggenjot PAD.
Karena selama ini, kisaran perolehan realisasi target itu hanya bermain diangka 60 sampai 70 persen. Dan diawal tahun ini, sudah naik sampai 92,9 persen meski masih berkendala. Ternyata, objek pajak dan retribusi tersebut masih bisa di upgrade (ditingkatkan) dari target yang sudah ditetapkan pada tahun sebelumnya yang hanya Rp74 miliar.
Olehnya itu, objek pajak dan retribusi menjadi sektor utama untuk menerapkan fungsi dari tim Satgas yang ada. Selain untuk memberikan penekanan kepada objek pajak, juga akan menganalisa dan memberi solusi tentang kendala yang ada di lapangan.
Kepala Bapenda, H Yusri Muis, menambahkan, tim Satgas yang akan turun, tentunya dibekali indentitas berupa kartu tanda pengenal (ID card) kepada petugas agar masyarakat mengetahui Satgas itu ada. Kerjanya bukan cuma meningkatkan PAD, tetapi bisa memberikan pengertian bahwa pemungutan PAD itu diatur dalam Perda.
”Dibanding tahun kemarin, perolehan PAD mencapai 200 persen itu bisa dilampaui kalau proses ini berjalan dengan baik. PAD itu bukan untuk siapa–siapa. Tapi PAD itu dikembalikan ke rakyat untuk melakukan pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Yusri. (ala/mir/c)
Bapenda Bentuk Satgas
