MAKASSAR, BKM– Layanan SIM Keliling atau sering disebut dengan SIM Ling yang parkir di areal Graha Pena diserbu masyarakat maupun karyawan yang berkantor di Graha Pena Makassar, Kamis (23/3). Mereka rata-rata melakukan perpanjangan masa aktif SIM.
Operator SIM Ling Ditlantas Polda Sulsel, Brigpol Firmansyah di lokasi pelayanan menyampaikan, harga yang ditawarkan untuk perpanjangan masa aktif SIM cukup terjangkau. Untuk SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.
Menurutnya, kehadiran SIM Ling di Graha Pena hanya berlangsung selama satu hari mulai dari pukul 09:00 Wita. “Layanan SIM Ling di Graha Pena hanya sehari, sehingga yang belum sempat melakukan pengurusan perpanjangan SIM bisa langsung ke Jalan Hertasning yang menjadi lokasi setiap hari kami membuka layanan SIM Ling. Sejak dibuka pagi, kami mendapat 50 pemohon perpanjang. Kami lihat antusias cukup tinggi disini,” sebutnya.
Dia menyebut, layanan SIM Ling hanya untuk pelayanan perpanjangan masa aktif SIM. Sementara untuk melakukan pembuatan SIM baru, pemohon diarahkan untuk langsung datang ke Polrestabes Makassar mengikuti prosedur pembuatan SIM mulai dari pengambilan formulir sampai mengikuti tes.
“Layanan SIM Ling ini kami hanya melayani perpanjangan SIM. Bagi mereka yang ingin membuat baru kami arahkan langsung ke Polrestabes Makassar. Untuk perpanjangan pemohon hanya mengajukan berkas yang dilengkapi FC KTP, FC SIM yang belum mati serta membawa surat keterangan berbadan sehat dari dokter di Puskesmas setempat,” jelasnya. (arf)
Parkir di Graha Pena, Mobil SIM Keliling Diserbu
