MAKASSAR,BKM–Anggota DPRD Sulsel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kabupaten Barru. Kedatangan wakil rakyat Sulsel ini terkait pembangunan pabrik Semen dan PLTU, miliki PT Cohch Barru Cement Indonesia (Conch) asal China yang kini telah mendirikan pabrik semenjak 2016 lalu. Yang hingga saat ini sudah hampir dinyatakan rampung padahal tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Amdal.
Bukan saja mencolongan pembangunan pabrik, namun Pemkab Barru juga kecolongan karena dalam pembangunan perusahaan asal China tersebut memiliki sejumlah tenaga kerja asing yang diperkirakan tidak memiliki izin dari Pemkab maupun Pemprov Sulsel.
Berdasarkan data yang diterima koran ini, ternyata yang mengeluarkan izin kerja dari pemerintah pusat sehingga sangat susah untuk dilakukan pengontrolan terhadap mereka. “Mereka berpindah-pindah dari daerah lain, sehingga kita sangat kesulitan untuk melakukan pengecekan,”ujar legislator Partai Golkar Andi Marsuki Wadeng, Jumat (24/3).
Andi Marsuki yang juga Ketua Komisi E DPRD Sulsel, mengatakan, jika memang perusahan tersebut tidak memiliki izin lebih baiknya diberi sanksi tegas sesuai peraturan pemerintah. “Kalau masalah pembangunan kita minta Pemkab lebih tegas lagi,” katanya.
Politisi gaek ini paling serius menanggapi soal tenaga kerja asing, khususnya di Sulsel. “Memang tenaga asing menjadi persoalan karena mereka sering berpindah-pindah tempat karena izinya dari pusat,”ucapnya.
Plt Bupati Barru, Suardi Saleh mengemukakan bila dirinya tidak ingin menyebut jika mereka kecolongan karena dirinya baru menjabat sebagai Plt kurang lebih satu tahun setelah bupati sebelumnya Andi Idris Syukur tersandung kasus.”Saya baru satu tahun menjabat, jadi saya tidak terlalu memahami itu,”kata Suardi Saleh yang juga politisi Partai Nasdem ini. (rif)
Dewan Sidak di Barru
