Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Gowa Sahkan Dua Perda Baru

GOWA, BKM -– Pembahasan Ranpeda tentang Pencegahan Penyakit Menular TB-Kusta-HIV dan Kebersihan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Gowa. Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna, di Baruga Karaeng Galesong kantor bupati Gowa, Kamis (23/3).
Persetujuan ini disampaikan Ketua Pansus terkait ranperda penyakit menular TB-Kusta-HIV, Asriady Arasy dan Sekretaris Pansus terkait Kebersihan, Hj Syamsuharni setelah melalui beberapa tahapan, rapat hingga pembahasan materi dengan pihak eksekutif.
Adnan dalam sambutannya mengatakan, Ranperda tentang pencegahan penyakit menular TB-Kusta-HIV pada dasarnya merupakan salah satu upaya hukum untuk membentuk dasar hukum dan prosedur bagi Pemkab Gowa dalam melakukan kebijakan perlindungan warga dibidang kesehatan, terkhusus pencegahan penyakit menular.
Bupati Gowa juga menjelaskan, tentang Ranperda kedua yaitu kebersihan, merupakan salah satu upaya hukum yang memberikan dasar hukum dan prosedur bagi Pemkab Gowa dalam penataan dan pengelolaan sampah. (sar/mir)

Exit mobile version